Gubernur Kaltara Usulkan Tambahan Kuota BBM Pada BPH Migas

id Pemprov

Gubernur Kaltara Usulkan Tambahan Kuota BBM Pada BPH Migas

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat Kaltara pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Untuk mengusulkan kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tahun 2022, Pemprov Kaltara bersama kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi," kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Hal ini sangat penting, khususnya bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Dari hasil rakor itu, kemudian diserahkan ke Pemprov, selanjutnya usulan kuota JBT dan JBKP ini menjadi bahan usulan kuota BBM kepada BPH Migas.

Realiasasi JBT dari kuota 2021 yang telah diusulkan, jika diambil berdasarkan nilai rata–rata hanya berkisar delapan persen setiap bulan.

Bulungan dan Malinau realisasi kuotanya sekitar sembilan persen, Tana Tidung delapan persen, Nunukan tujuh persen dan Tarakan hanya sekitar lima persen.

Adapun relisasi JBKP setiap bulannya per kabupaten dan kota di Kaltara rata-rata sekitar enam persen. Tertinggi, realisasi JBKP di Kabupaten Bulungan sekitar sembilan persen dan terendah di Tarakan sekitar satu persen JBKP.

“Realisasi 2021, JBT Bulungan sekitar 119 persen, Malinau 113 persen, Nunukan 94 persen, Tana Tidung 108 persen dan Tarakan 60 persen.

Sebaliknya JPKP 2021, realisasi yang diterima Bulungan sekitar 100 persen, Malinau 69 persen, Nunukan 98 persen, Tarakan 21 persen dan Tana Tidung 100 persen.

Untuk kuota migas pada 2022, Pemprov Kaltara mengusulkan kuota migas sebanyak 44.719 kilo liter (kl). Kuota tersebut, telah diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan usulan kabupaten dan kota.

Rinciannya, Kabupaten Bulungan kuota JBT sekitar 11.923 kl dan JBKP 22.077 kl, Tarakan kuota JBT 21.956 kl dan JBKP 33.685 kl, Nunukan kuota JBT sebanyak 7.106 kl dan JBKP sekitar 22.948 kl. Adapun Malinau telah mengusulkan JBT 2.584 kl dan JBKP 8.212 kl.

“Dari jumlah yang diajukan, semuanya mengalami kenaikan permintaan dibandingkan yang diusulkan pada 2021, kenapa bisa naik dari permintaan sebelumnya karena kebutuhan bahan bakar terutama solar memang sangat dibutuhkan di Kaltara oleh para nelayan dan untuk industri,” kata Zainal.

Gubernur berharap, apa yang menjadi usulan Pemprov Kaltara terkait kebutuhan akan minyak dan gas di dapat diakomodir oleh BPH Migas.

Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga, ke depannya ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat Kaltara dapat terpenuhi.

“Harapan kami apa yang sudan diusulkan ini bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apalagi ada beberapa jenis bahan bakar seperti premium dan solar mengalami peningkatan penggunaannya di beberapa daerah di Kaltara,” kata Zainal.
Baca juga: Gubernur Akan Terapkan Food State Berbasis Korporasi di Kaltara