Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi sinyal positif pemerintah pusat dalam membentuk Program Studi (Prodi) Kedokteran Universitas Borneo Tarakan (UBT).
"Kehadiran Prodi Kedokteran di UBT merupakan peluang untuk meningkatkan layanan kesehatan di Kaltara," kata Zainal di Tarakan, Rabu saat menghadiri Rapat Terbatas bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Secara geografis Kaltara memiliki perbatasan dan pedalaman yang memerlukan sumber daya dokter.
“Banyak daerah di Kaltara yang memerlukan dokter. Sehingga dengan hadirnya Prodi Kedokteran ini saya harap dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur.
Dia meminta segenap pihak yang diamanahkan oleh Mendikbudristek untuk mengawal prodi kedokteran di UBT sehingga dapat berjalan lancar.
“Terwujudnya prodi kedokteran ini merupakan cita-cita masyarakat Kaltara sejak lama. Alhamdulillah berkat perjuangan kita semua, ini bisa kita wujudkan,” kata Zainal.
Seperti diketahui, UBT menerima surat resmi Kemendikbudristek pada 24 Februari bulan lalu mendapatkan tugas bersama tiga rektor dari Universitas Sulawesi Barat dan Bangka Belitung untuk mendirikan program studi kedokteran, program sarjana dan program studi pendidikan profesi dokter gigi di masing-masing perguruan tinggi.
“Permohonan pembukaan prodi diajukan kepada Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek. Ini sesuatu yang luar biasa,” kata Gubernur.
Selain itu terdapat sejumlah persiapan yang harus dilakukan, misalnya penyiapan Rumah Sakit Pendidikan (RSP).
Zainal menyebut pembentukan itu secara bertahap dilakukan, di mana RSUD dr Jusuf SK bakal menjadi RSP untuk menunjang berjalannya Prodi Kedokteran di UBT.
“Secara bertahap itu akan kita lakukan. Dengan hadirnya RSP di Kaltara tentu akan memberikan dampak bagi peningkatan layanan rumah sakit itu sendiri. Sebab, pelayanan yang dilakukan berdasarkan acuan penelitian dari RSP,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman menyebut surat permohonan perubahan status RSUD dr H Jusuf SK telah berproses. Di mana, Pemprov Kaltara akan menerbitkan berupa rekomendasi usulan perubahan status.
Untuk tipenya, kata Usman, menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes).
“Dari daerah hanya mengusulkan. Setelah itu, dari Kemenkes akan melakukan penilaian dan evaluasi. Kita juga tengah memproses surat audiensi dengan Menteri Kesehatan guna menindaklanjuti usulan perubahan status RSUD menjadi RSP,” kata Usman.
Baca juga: 18 kontainer minyak goreng akan penuhi kebutuhan masyarakat Kaltara
Berita Terkait
Peringatan Hari Guru, Gubernur Sampaikan Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Pada Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 19:56
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Apel Perdana Setelah Masa Cuti, Gubernur Ajak ASN Jaga Soliditas
Selasa, 26 November 2024 1:05
Sekda Kaltara Tekankan Pentingnya Revitalisasi Perpustakaan
Senin, 25 November 2024 19:34
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
Kompetisi Mini Soccer Tingkatkan Kualitas Kerja Perangkat Daerah
Senin, 25 November 2024 18:14
Gubernur Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 17:38
Anggota Komisi VII DPR RI: Perusahaan Besar Harus Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan
Jumat, 22 November 2024 15:26