Wali Kota Tarakan menyerahkan LKPD pada BPK

id Pemkot

Wali Kota Tarakan menyerahkan LKPD pada BPK

Wali Kota Tarakan, Khairul menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tarakan, Jumat (11/3). ANTARA/HO - Dinas KISP Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, Khairul menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor Perwakilan BPK Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat.

"Kita terus berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan," kata Khairul.

Ia berharap agar LKPD yang diserahkan juga memperoleh opini tertinggi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, berbagai rekomendasi dari BPK juga akan senantiasa ditindaklanjuti.

LKPD ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini kelak yaitu berupa opini BPK atas LKPD.

Selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Tarakan selalu memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD yang telah dilakukan pemeriksaan.

Opini ini merupakan salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Baca juga: Wali Kota Tarakan menyambut baik persetujuan dua raperda
Baca juga: Pemkot Tarakan mendukung terbentuknya prodi kedokteran UBT
Wali Kota Tarakan, Khairul menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Tarakan, Jumat (11/3). ANTARA/HO - Dinas KISP Pemkot Tarakan.