Pemkot Tarakan terkendala peningkatan PAD dari sarang walet

id Pemkot

Pemkot Tarakan terkendala peningkatan PAD dari sarang walet

Wali Kota Tarakan Khairul (tengah) saat Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Daerah se-Kaltara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (11/4). ANTARA/HO - Dinas KISP Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan terkendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor sarang burung walet.

“Potensinya besar, dalam hitungan kami produksi sarang burung walet di Tarakan mencapai Rp300 miliar,” kata Khairul di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.

Namun, kendala pemungutan pajaknya masih terbentur dengan dukungan lintas instansi yang belum optimal sehingga Pemkot Tarakan kehilangan pendapatan.

Hal tersebut sudah disampaikan Wali Kota pada Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Daerah se-Kaltara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Tanjung Selor, Bulungan pada Senin, (11/4).

Diungkapkan bahwa usulan tersebut ditanggapi positif oleh KPK, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti upaya optimalisasi pemungutan pajak sarang burung walet ini dengan berkoordinasi di tingkat pusat.

Di samping itu, Wali Kota juga menyampaikan komitmen penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pihaknya mengusulkan agar penguatan APIP dilakukan dengan pendekatan efektivitas kinerja.

Sementara yang hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan penegasan atas komitmen KPK dalam upaya pencegahan di delapan area intervensi dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD.

Pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola Keuangan desa.

"Delapan area terintegrasi yang dilaksanakan tersebut demi membantu pemerintah daerah," kata Lili.

Terkait survei penilaian integrasi, ia menjelaskan bahwa pihaknya ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan.

Lili menyebutkan rata-rata indeks integrasi nasional 2021 mencapai 72,4 persen, sementara pemerintah daerah di wilayah Kaltara sekitar 68,78 persen. Tiga wilayah dengan indeks terendah yakni Kabupaten Tana Tidung, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Selain itu, ia menjelaskan terkait strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan seperti pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
Baca juga: Wali Kota Tarakan serahkan paket bantuan untuk warga