Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan jamaah calon haji 1443 Hijriah/2022 Masehi tidak dibebani biaya tambahan operasional penyelenggaraan sebesar Rp1,5 triliun.
"Tidak ada (sepeser pun) kami bebankan, karena tadi saya sebutkan di pengambilan keputusan yang sudah diketok, maka keputusan itu tidak lagi dianulir, tidak lagi dibebankan pada jamaah," ujar Marwan dalam Dialektika Demokrasi "Persiapan Ibadah Haji" 1443 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan dana operasional tersebut didapat dari dana efisiensi, agar tidak membebani nilai manfaat jamaah yang akan datang.
"Dalam hitung-hitungan kami, itu masih pas," ujar Marwan.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran operasional haji reguler sebesar Rp1,5 triliun setelah menggelar rapat kerja selama dua hari secara beruntun.
Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler, tambahan anggaran paket layanan masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, technicallanding jamaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.
Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI, antara lain masyair jamaah reguler yang dibagi dua, yakni Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp791 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.
Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp25 miliar menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp19 miliar menggunakan efisiensi haji, valas dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp1.536.637.849.087, dengan kurs 1 Riyal= Rp3.920.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), beberapa waktu lalu, mengatakan tidak ada pembebanan terhadap jamaah calon haji atas tambahan biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Berita Terkait
Kuota haji Kaltara tahun 2025 sebanyak 221.000, ada tes petugas haji dalam waktu dekat
Kamis, 7 November 2024 16:20
Sambut kepulangan jemaah haji, PJ Wali Kota Tarakan ungkap kondisi jemaah
Rabu, 3 Juli 2024 15:04
Info Haji 2024 - Wakil Ketua DPR prihatin dengan kondisi tenda jamaah haji Indonesia
Selasa, 18 Juni 2024 18:42
Info Haji 2024 - Arab Saudi siapkan 27 ribu bus untuk angkutan haji 1445 Hijriah
Sabtu, 15 Juni 2024 7:53
Info Haji 2024 - Timwas Haji DPR RI paparkan catatan kesiapan fasilitas jamaah haji
Jumat, 14 Juni 2024 15:13
Info Haji 2024 - MUI: Jamaah lansia lebih baik ikut skema murur demi keselamatan
Kamis, 13 Juni 2024 6:29
Info Haji 2024 - Lembaga pemerintah Madinah lakukan upaya intensif jelang puncak haji
Kamis, 13 Juni 2024 6:23
Info Haji 2024 - Kerajaan Arab Saudi sediakan layanan antar-jemput jemaah haji 24 jam
Rabu, 12 Juni 2024 21:48