Waka Polri letakkan batu pertama pembangunan masjid di Kediri

id Polda

Waka Polri letakkan batu pertama pembangunan masjid di Kediri

Waka Polri letakkan batu pertama pembangunan masjid di Kediri (Humas polri)

Kediri (ANTARA) - Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/22).

Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si,berharap pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

"Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu,"tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa.

"Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi,"kata Komjen Pol Dr Gatot.

Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.


Baca juga: 849 karya ikut lomba kreasi "Setapak Perubahan" Polri
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri ajak masyakarat berkarya lewat sederet lomba

Waka Polri letakkanbatu pertama pembangunan masjid di Kediri (Humas polri)

"Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah,"ungkap Waka Polri.

Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut pejabat Mabes Polri, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama. (**19/hms)

Baca juga: Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng
Baca juga: Polri: Interpol telah terbitkan "yellow notice" pencarian anak Ridwan Kamil