Polri dukung IKN, siapkan Polres, Polsek, dan satuan Brimob baru

id Ikn,Polda

Polri dukung IKN,  siapkan Polres, Polsek, dan satuan Brimob baru

Polri dukung

Balikpapan (ANTARA) - "Untuk IKN ini, akan dibentuk satu kepolisian resordan satu kepolisian sektor," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugiantokepada ANTARA di Balikpapan, Sabtu.

Selain itu, juga ada pengembangan satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas pula. Tak jauh dari IKN di Tenggarong, akan ditempatkan batalion pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menambah kekuatan pengamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan polres, polsek, dan satuan Brimob.

Menurut Kapolda Imam, penambahan kekuatan tersebut sudah berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.

Saat ini wilayah IKN masih dalam yurisdiksiatau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawakatau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat penguasa polis, perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yang menjadi rekanannya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di sisi Malaysia.

Selain polisi, saat ini juga di wilayah IKN sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman. Jumlah personel itu, kata Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Rumekso, bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai dengan kebutuhan.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian resor(polres) adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.

Dijelaskan pula bahwa kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP).


Baca juga: GP Ansor harap pemuda dukung dan kawal pembangunan IKN

Baca juga: Komisi II DPR: Menteri ATR/BPN perlu atasi penyelesaian tanah IKN

Pewarta: Novi Abdi