Malinau (ANTARA) - Selama ini, "limbah kayu gaharu" --sempihan serpihan-- yang disebut "totok" hanya dibuang setelah isi getah gaharu yang membatu diambil.
Belum banyak masyarakat yang tahu pemanfaatan totok gaharu. Biasanya, totok hanya dibuang begitu saja. Hanya isi gaharu yang diambil dan dijual oleh masyarakat.
Meskipun begitu, beberapa desa di kecamatan Malinau Selatan, seperti Long Loreh sudah memanfaatkan serpihan kayu gaharu ini menjadi minyak gaharu sehingga menjadi "cuan" (menghasilkan) karena bernilai ekonomis tinggi.
Potensi Gaharu di Desa Long Pada melimpah. Melihat potensi tersebut, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Desa Long Pada mengusulkan bantuan seperangkat alat suling Gaharu ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian, mereka menyelenggarakan pelatihan penyulingan gaharu di Desa Pelancau, Kecamatan Malinau Selatan, Kalimantan Utara 24-27 Juli 2022.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas KUPS Gaharu desa Long Pada.
Takdir Bachtiar, Pelatih penyuling Gaharu menuturkan harga jual totok tua sekitar 35 ribu rupiah per kilogram. Sedangkan totok muda dihargai sekitar 10 ribu rupiah per kilogram. Perbedaan harga ini dikarenakan totok gaharu tua menghasilkan lebih banyak minyak, dari pada gaharu muda.
Sementara itu, harga minyak gaharu dijual dengan harga 150 ribu rupiah per gram.
‘’Dalam satu kali penyulingan dibutuhkan 100 kg totok yang dapat menghasilkan minyak gaharu sekitar 30 sampai 40 gram. Dengan begitu, satu kali penyulingan totok bisa menghasilkan 4 sampai 6 juta rupiah,’’ tuturnya.
Takdir menambahkan cara penyulingan gaharu yaitu totok dicincang kasar menggunakan parang. Totok tersebut dijemur sampai kering selama 2 hari. Kemudian, totok yang kering digiling halus. Selanjutnya, totok dikukus di dalam sulingan selama 3 hari dengan api yang stabil. Uap kukusan totok akan naik masuk ke dalam pendingin atau kondensor. Dengan begitu, uap kukusan totok keluar menjadi minyak gaharu yang masih tercampur dengan air.
Tahap terakhir, proses pemisahan air dengan minyak gaharu menggunakan pipet. Minyak tersebut dijemur dibawah sinar matahari selama satu hari untuk menghilangkan kadar air dalam minyak gaharu.
Limbah pengolahan minyak gaharu tidak ada yang terbuang.
Air bekas penyulingan dijual 50 ribu rupiah per botol untuk parfum wallet. Sedangkan, ampas totok dijual 3 ribu per kilogram dimanfaatkan untuk dupa.
Roni Kirut, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) mengatakan, KUPS Gaharu desa Long Pada akan mendapatkan hibah/bantuan sapras seperangkat alat suling dari Dinas Kehutanan, Provinsi Kalimantan Utara.
Sehingga, pemerintah desa Long Pada mendorong kegiatan KUPS Gaharu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Long Pada.
Baca juga: TELAAH - Perhutanan Sosial, asa kesejahteraan masyarakat pedalaman Kaltara dengan kelestarian alam
Baca juga: Tujuh KUPS desa Kaltara ikuti pelatihan peningkatan inovasi produk rotan
Muhammad Alfindo, Fasilitator Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menuturkan, pelatihan ini bertujuan untuk mendukung program perhutanan sosial. Melalui pelatihan ini masyarakat bisa sejahtera dengan memanfaatkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa Gaharu.
Desa Long Pada memiliki potensi HHBK gaharu yang melimpah. Pasalnya, setiap keluarga memiliki kebun gaharu sekitar satu hektar. Selain itu, Hutan desa Long Pada juga memiliki kekayaan HHBK berupa gaharu. Sayangnya, masyarakat hanya memanen isi gaharu. Namun, totok gaharu hanya dibuang begitu saja. Padahal totok tersebut bisa dimanfaatkan menjadi minyak gaharu.
“Pemanfaatan totok menjadi minyak gaharu ini bisa menjadi alternatif ekonomi masyarakat Long Pada. Sehingga, masyarakat tidak hanya bergantung pada isi gaharu saja, melainkan memanfaatkan semua bagian gaharu,” tuturnya.
Lewi Kasing ketua KUPS Gaharu, pelatihan penyulingan Gaharu mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dikarenakan menjadi pengetahuan yang baru bagi KUPS Gaharu desa Long Pada.
“Setelah pelatihan ini kami bisa langsung memanfaatkan totok gaharu yang ada di desa. Jadi masyarakat bisa dapat penghasilan lain. Masyarakat yang mau jual totok tidak perlu jauh keluar desa, bisa dijual di KUPS Gaharu dengan harga yang sama,” pungkasnya.
Baca juga: Kaltara berhasil rampungkan pembuatan "roadmap" perhutanan sosial
Baca juga: Desa perbatasan Kaltara-Serawak bisa diakses online
Baca juga: Pusat akui Hutan Desa, warga Kaltara janji jaga kearifan lokal
Berita Terkait
Dayak Tenggalan Merajut Asa, Dapatkan SK MHA
Senin, 2 Desember 2024 16:22
Menarik manfaat ekonomi hutan tanpa kurangi tegakan pohon
Jumat, 15 September 2023 16:43
Kisah masa lalu dan asa kini, di balik Metut hibahkan wilayah kepada Nahakramo Baru
Senin, 11 September 2023 17:06
Warsi optimalisasi potensi pesona budaya masyarakat Punan
Minggu, 28 Mei 2023 15:06
Masa depan hutan Kalimantan, menjaga air susu ibu
Senin, 15 Mei 2023 19:24
KKI Warsi dan UI kolaborasi perkuat kelembagaan suku Punan dan Kenyah
Senin, 15 Mei 2023 5:00
Kaltara pacu percepatan perhutanan sosial 258.776 hektare
Sabtu, 18 Maret 2023 5:33
Pemda Malinau-KKI Warsi kerja sama pemberdayaan masyarakat perbatasan
Jumat, 17 Februari 2023 12:46