Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwapartainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimindi Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.
Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.
Baca juga: Muhaimin: Peniadaan jabatan gubernur untuk efisiensi anggaran
Baca juga: Pakar hukum Undana dukung gagasan peniadaan jabatan gubernur
"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.
Muhaimin mengatakan melalui forum sarasehan itu, pihaknya akan minta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untukperjuangan PKB dan NU padamasa yang akan datang.
Sejumlah narasumber yang hadir dalam sarasehan itu, di antaranya K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As'ad Said Ali, K.H. Masdar Farid Mas'udi, Fachry Ali, K.H. Ahmad Baso, Sudjiwo Tejo, hingga Nyai Hj. Badriyah Fayumi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhaimin Iskandar: PKB kaji peniadaan jabatan gubernur
Berita Terkait
Muhaimin: Peniadaan jabatan gubernur untuk efisiensi anggaran
Rabu, 1 Februari 2023 6:31
Pemprov Kaltara Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Bebas Denda PKB
Selasa, 22 Oktober 2024 19:19
Andi Sulaiman mengantar langsung berkas bakal Cagub Kaltara ke PKB
Selasa, 7 Mei 2024 17:44
Andi Sulaiman Mengantar Langsung Berkas Formulir Bakal Cagub Kaltara ke PKB
Senin, 6 Mei 2024 21:16
Zainal Paliwang Menyerahkan Sendiri Berkas Bakal Cagub Kaltara ke PKS dan PKB
Kamis, 2 Mei 2024 8:39
Pemilu 2024 - Golkar, PAN, dan PKB berkoalisi dukung Prabowo Subianto
Minggu, 13 Agustus 2023 12:54
Semarak HUT RI, Pemprov kembali berikan keringanan denda PKB dan BBNKB
Rabu, 9 Agustus 2023 16:34
Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS
Selasa, 1 Agustus 2023 16:13