Tarakan (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara menangkap dua oknum pegawai PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diduga terlibat penyelundupan kosmetik ilegal dari Tawau, Malaysia.
"Adapun dua karyawan tersebut yakni AG yang berasal dari JNE Tarakan dan seorang wanita berinisial R karyawan sub-agen JNE Sebatik, Kabupaten Nunukan," kata Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Bambang Wiriawan di Tarakan, Selasa.
Dia mengatakan pengungkapan sindikat penyelundupan kosmetik ilegal pada hari Jumat (24/2/2023) sekira 12.00 Wita, saat anggota Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltara mendapatkan informasi bahwa ada penyelundupan kosmetik ilegal di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Setelah menerima informasi, kepolisian bergerak melakukan pengintaian terhadap paketbarang kosmetik ilegal tersebut, dari perahu cepat lalu bawa ke dalam mobil box milik JNE.
“Kemudian menggerebek saat mobil tersebut saat berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Tarakan, hasilnya ditemukan beberapa karung atau koli berisi kosmetik ilegal merek Briliant Skin. Polisi langsung membawa mobil tersebut ke kantor Ditpolairud,” kata Bambang.
Selain menangkap dua oknum pegawai JNE, polisi juga menetapkan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni wanita berinisial S yang diduga merupakan penjual besar dari kosmetik ilegal ini.
“Kedua oknum karyawan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara penjual terbesar berinisial S masih DPO. Keuntungan yang didapat sebesar Rp18.000/kg. Total, barang kosmetik ilegal yang kita amankan ini seberat 300 kilogram,” ungkapnya.
Para tersangka sudah lama menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2022 lalu.
“Kami menduga para tersangka ini ada kaitannya dengan pelaku penyelundupan yang diungkap Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Pengirimannya pun sama, di mana kosmetik ilegal itu dikirim dari Sebatik ke Tarakan. Setelah itu, akan dikirim ke daerah lainnya,” kata Bambang.
Dari 11 koli yang diamankan hanya dua koli yang memiliki resi pengiriman ke Surabaya dan Banjarmasin. Sementara sembilan koli lainnya tidak memiliki resi atau bukti pengiriman modus yang digunakan untuk pengiriman barang ilegal itu menggunakan alamat fiktif.
“Untuk mengetahui apakah kepala JNE itu terlibat masih kita dalami atau dikembangkan, bisa saja ada tersangka baru . DPO diduga sudah melarikan diri ke Tawau," katanya.
Berita Terkait
Polisi tembak mati polisi, Kompolnas minta Polda segera selidiki motif
Jumat, 22 November 2024 15:18
Wakapolda Kaltara Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kamis, 21 November 2024 8:15
Kegiatan Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kaltara Dalam Rangka Kegiatan Harkamtibmas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
Rabu, 20 November 2024 7:00
Minggu Kasih Polda Kaltara: Kepolisian dan Masyarakat Bersinergi Menjaga Ketertiban dan Keamanan di Tengah Pesta Demokrasi
Senin, 18 November 2024 8:09
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40
Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Perpustakaan Terapung Dalam Rangka HUT ke-74 Polairud Tahun 2024
Jumat, 15 November 2024 21:50
Polda Kaltara menebar benih lele dalam mendukung swasembada pangan
Jumat, 15 November 2024 20:02
Polda Kaltara Laksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2024
Jumat, 15 November 2024 19:37