BPS: Hunian hotel berbintang di Kaltara naik 6,73 poin

id okupansi hotel, hotel, Tanjung Selor, Kaltara, BPS

BPS: Hunian hotel berbintang di Kaltara naik 6,73 poin

Petugas resepsionis salah satu hotel berbintang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara menujukkan sikap ramah dan selamat datang untuk pengunjung. (ANTARA/HO-Hotel Luminor)

Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara menyebut okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kaltara pada Februari 2023 sebesar 50,60 persen mengalami peningkatan 6,73 poin dibandingkan Januari 2023.

“Hal ini berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kalimantan Utara terjual/terpakai sebanyak 50,60 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada Februari,” kata Kepala BPS Kalimantan Utara, Mas’ud Rifai di Tanjung Selor, Rabu

Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Tingkat penghunian kamar akomodasi lainnya di Kalimantan Utara pada Februari 2023 sebesar 28,90 persen, mengalami peningkatan 2,85 poin dibandingkan Januari 2023.

Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Kalimantan Utara Februari 2023 selama 1,80 hari atau naik 0,14 hari dibandingkan dengan Januari 2023.

Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Februari 2023 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,32 hari dan 1,80 hari.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya pada Februari 2023 selama 1,73 hari, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Januari 2023.

Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Februari 2023 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia di akomodasi lainnya, yaitu masing-masing 1,00 hari dan 1,73 hari.

Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada Bulan Februari 2023 tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 2,40 hari, Kota Tarakan selama 1,81 hari, Kabupaten Tana Tidung selama 1,37 hari, Kabupaten Malinau selama 1,00 hari, dan Kabupaten Nunukan selama 1,00 hari.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Februari 2023 adalah selama 1,90 hari, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Dibandingkan dengan keadaan Januari 2023, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,38 hari. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada Februari 2023 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,33 hari dan 1,90 hari.

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada Februari 2023 sebesar 1,33 hari atau naik 0,01 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) menurun sebesar 0,41 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada Februari 2023 dibanding Januari 2023 menurun sebesar 0,38 hari.

Dibandingkan dengan Februari 2022, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami peningkatan 0,44 hari.