Gubernur Kaltara ingatkan fungsi bantuan keuangan parpol

id Pemprov

Gubernur Kaltara ingatkan  fungsi bantuan keuangan parpol

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang . ANTARA/HO-DKISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara mengingatkan fungsi bantuan keuangan kepada partai politik bukan sekedar untuk kepentingannya sendiri namun agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran politik bagi masyarakat.

“Bantuan sosial keuangan bagi partai politik dari pemerintah disalurkan melalui Pemprov jangan hanya untuk mempersiapkan para kader calon pemimpin bangsa dari Parpol di Pemilu namun juga untuk tingkatkan kesadaran warga dalam berpolitik," kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kamis.


Bantuan itu, bukan sekedar untuk tujuan partai politik, misalnya mempersiapkan
jabatan politis tetapi juga memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya peran parpol saat ini begitu penting dalam sistem politik Indonesia.

Pasalnya, proses demokrasi partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi dapat integrasikan dalam sistem politik.

Zainal menjelaskan bantuan keuangan parpol bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada serentak. Di mana kedua hal ini menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam berpolitik.

“Untuk mendukung kehidupan demokrasi maka Pemprov Kaltara perlu memberikan bantuan keuangan kepada para parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat,” kata Zainal.

Gubernur juga mengingatkan, melalui bantuan yang telah diterima maka parpol memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan hal itu.

“Dengan laporan pertanggungjawaban yang harus diperiksa oleh BPK RI yang kemudian baru diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zainal.

Bantuan keuangan parpol yang telah diserahkan awal pekan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara bantuan rutin kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Acara ini menjadi salah satu sarana silahturahmi para pimpinan daerah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta para pimpinan partai politik di Provinsi Kalimantan Utara sebagai kemitraan yang harmonis, dalam mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” katanya.