Pemkab Bulungan-Bankaltimtara kerja sama digitalisasi tagihan pajak

id pajak, bulungan, kaltara

Pemkab Bulungan-Bankaltimtara kerja sama digitalisasi tagihan pajak

Ilustrasi - Bupati Bulungan Syarwani memindai barcode pembayaran pajak daerah didampingi Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor Raden Adi Sugiarto dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bulungan P. Tumanggor di Kantor Cabang Bankaltimtara Tanjung Selor, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/HO-Dokpim Bulungan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemkab Bulungan dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara (Bankaltimtara) bekerja sama dalam rangka memperluas penerapan digitalisasi pembayaran tagihan pajak dan retribusi daerah.

“Bank BPD Kaltimtara akan bertindak sebagai biller aggregator pajak dan retribusi daerah Pemkab Bulungan,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Rabu.

Biller aggregator atau billing provider aggregator adalah penyedia solusi pembayaran elektronik untuk bisnis yang menyediakan layanan pembayaran tagihan produk digital.

Billing provider aggregator menyalurkan kepada perusahaan layanan pembayaran berupa produk-produk seperti pembelian pulsa, paket data, token listrik PLN, pembayaran PDAM, tagihan telepon, TV berlangganan, bayar cicilan motor, pajak, iuran BPJS, top up uang elektronik, voucher permainan, asuransi mikro, pesan tiket perjalanan, pembelian tiket transportasi, Samsat, dan jenis produk digital lainnya.

Bupati Bulungan mengatakan kerja sama juga untuk menghindari kebocoran, penyelewengan, serta dalam rangka membangun kepercayaan dan memudahkan masyarakat untuk bertransaksi.

Tidak kalah pentingnya, yaitu untuk memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati meminta seluruh perangkat daerah Pemkab Bulungan yang mengampu objek retribusi daerah, agar memetakan objek retribusi daerah yang akan dirintis transaksi non tunainya maupun yang sudah berjalan.

“Walau tetap menyediakan transaksi tunai, namun penerapan transaksi non tunai atau digital ini dapat terus diperluas ke depan,” demikian Bupati Bulungan.

Sebagai informasi, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara disingkat PT BPD Kaltim Kaltara dengan sebutan Bankaltimtara, merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara dengan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas.