Polisi duga penyebab kebakaran di Tarakan dari kompor gas

id Polreta

Polisi duga penyebab kebakaran di Tarakan dari kompor gas

Lokasi kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada hari Kamis (29/6). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Polresta Tarakan, Kalimantan Utara dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara menduga penyebab kebakaran yang terjadi di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai pada hari Kamis (29/6) saat Hari Raya Idul Adha disebabkan dari kompor gas.

"Dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran karena adanya aktivitas memasak di kompor gas pada salah rumah warga yang juga jadi korban bernama Usman,"kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra di Tarakan, Sabtu.

Sedangkan pada saat kejadian pemilik rumah, Usman sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

“Untuk istrinya pada saat ini belum diinterogasi dan masih syok. Posisinya di luar rumah. Dari tempat kejadian yang diamankan ada kompor gas yang sudah meleleh,” kata Randhya.

Dia mengungkapkan saat ini tabung gas belum ditemukan dan diduga sudah hilang

Sementara ini, dari kepolisian agar korban melapor namun karena trauma dan beberapa hari ke depan baru akan membuat laporan.

“Saksi yang baru diperiksa Ketua RT 21, karena warga setempat yang menjadi korban masih trauma," katanya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun kebakaran menyebabkan 90 rumah penduduk ludes terbakar dan 414 warga harus mengungsi di posko darurat SDN 019 Jembatan Bongkok.

Peristiwa kebakaran terjadi pada hari Kamis (29/6), dimana Kantor PMK Tarakan menerima laporan pada pukul 10.27 WITA.

Sebanyak 50 unit rumah di Jalan Gajah Mada RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kamis ludes terbakar saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.