Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK

id Yassin limpo,Kpk

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK

Mentan Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat memasuki usai memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

Jakarta (ANTARA) -
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, ada giat (kegiatan, red.) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Giat (kegiatan, red.) sedang berlangsung," ujar Ali.

Baca juga:KPK periksa puluhan saksi terkait korupsi di Kementan

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Saat itu, Asep belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," tambah Asep.

Baca juga:KPK tepis narasi targetkan Mentan Yasin Limpo

KPK juga telah memanggil SyahrulYasin Limpopada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK.

"(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," tambah Syahrul.

Baca juga:KPK undang Syahrul Yasin Limpo beri keterangan dugaan korupsi Kementan

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca juga:KPK sebut 49 pejabat dan ASN Kementan telah dimintai keterangan