Gubernur Kalimantan Utara meminta Tim Pelaksana Akses Keuangan Daerah (TPAKD) meningkatkan literasi keuangan daerah sebagai salah bagian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Karena TPAKD yang memiliki tugas mengkoordinasikan dan mendorong upaya peningkatan akses keuangan bagi masyarakat," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Kamis
Gubernur Kalimantan Utara kembali menegaskan hal itu saat membuka rapat koordinasi daerah dan pelatihan pembentukan TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Ia mengatakan, rapat koordinasi itu diharapkan mampu meningkatkan percepatan akses keuangan bagi masyarakat.
Rapat itu juga komitmen tindak lanjut terbentuknya TPAKD Provinsi Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.
Saat ini, baru Kota Tarakan yang telah memiliki TPAKD tingkat kabupaten/kota. Sedang empat kabupaten lainnya belum dalam proses pembentukan.
Gubernur mengatakan akses keuangan yang luas dan berkualitas memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebelumnya TPAKD Provinsi Kalimantan Utara telah berkolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur memantapkan pengelolaan dan percepatan akses keuangan daerah serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar).
Implementasi KEJAR di Kalimantan Utara telah dipayungi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 045/4/3561/B.EKO/GUB tertanggal 13 Oktober 2022.
Gubernur mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di satuan pendidikan melalui budaya menabung sejak dini bagi pelajar.
Sekolah juga diharap menjadi garda terdepan peningkatan literasi dan inklusi keuangan kalangan pelajar.
Harapannya, masa depan perekonomian Indonesia semakin kuat dengan melibatkan generasi muda sebagai ekonomi bangsa.