Gubernur Kaltara Mengimbau ASN Untuk Menggunakan Hak Pilih

id Pemprov

Gubernur Kaltara Mengimbau ASN Untuk Menggunakan Hak Pilih

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO-DKISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat berpartisipasi menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Pemerintah terus berupaya untuk menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Meski begitu, ia juga meminta agar ASN untuk tetap menjaga netralitas," kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.

Menurutnya netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil.

Bahwa sumber daya negara yakni birokrasi, keuangan, dan kewenangan tidak dimanipulasi untuk kepentingan salah satu pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak setara dan kompetitif.

“Mari kita sukseskan pesta demokrasi yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Saya himbau ASN untuk tidak golput. Akan tetapi, tetaplah menjaga netralitas sebagai ASN,”kata Gubernur.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN untuk dapat meningkatkan kinerja di tahun 2024. Pada apel perdana itu juga, Gubernur mengajak ASN dapat selalu berinovasi.

“Inovasi menjadi hal yang penting bagi kita. Sehingga kita dapat melakukan terobosan bagi jalannya roda pemerintahan,” kata Zainal.

Dikatakannya, jika Pemerintah Provinsi Kaltara ingin mendapatkan suatu penghargaan dan mendapatkan prestasi maka harus bekerja dengan ikhlas. Selain itu juga bekerja dengan kesungguhan.

“Oleh karena itu, kita harus bekerjasama secara sungguh-sungguh dan bersentuhan langsung pada masyarakat Kaltara. Harapannya program-program kerja dari OPD untuk selalu melihat visi dan misi Provinsi Kaltara, saya harapkan bekerja maksimal,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan selamat Natal 2023 bagi umat kristiani serta selamat memasuki tahun baru 2024, semoga kinerja ASN lebih baik lagi.
Baca juga: Tes urine bagi pengemudi bus Damri di Kaltara
Baca juga: Gubernur serahkan 910 sertifikat tanah di perbatasan