Polres Tarakan Membuat Monumen Knalpot Racing Anti Traffic Violation

id Polres

Polres Tarakan Membuat Monumen Knalpot Racing Anti Traffic Violation

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar meresmikan monumen Knalpot Racing  Anti Traffic Violation Polres Tarakan yang ditandai dengan bunyi sirine serta penandatanganan prasasti di Polres Tarakan, Sabtu (3/2). ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar meresmikan monumen Knalpot Racing Anti Traffic Violation Polres Tarakan yang ditandai dengan bunyi sirine serta penandatanganan prasasti di Polres Tarakan, Sabtu.

"Peresmian patung atau monumen robot yang dibuat dari knalpot racing bernama Monumen Robot Knalpot Racing Anti Traffic Violation," kata Ronaldo.

Kegiatan tersebut berlokasi di depan Mako Polres Tarakan, dua unit Robot menyerupai film Transformer menjadi bukti keseriusan Kapolres Tarakan untuk menindak tegas jika masih ada pengendara nekat menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Salah satunya berangkat dari laporan masyarakat bahwa keberadaan knalpot brong bertentangan dengan aturan yang sudah diatur di Undang - Undang Lalu Lintas.

Sehingga masyarakat yang sudah menyampaikan keluhannya tentang knalpot brong yang dirasa mengganggu, meresahkan khususnya dari suaranya mengganggu ketertiban, kenyamanan orang beristirahat atau pengendara lainnya ditindaklanjuti secara serius.

"Disebutkan patung ini terbuat dari 700 knalpot. Dan masih ada BB lain yang belum digunakan dan mungkin akan kami gunakan, buat dalam bentuk yang lain," kata Ronaldo.

Intinya ini dibuat monumennya untuk mengingatkan keseriusan dari aparat Polri dan TNI di Tarakan, merespons semua keluhan yang ada di Tarakan.

Dan tak akan berhenti sampai di sini lanjut Kapolres Tarakan untuk mengejar para pelaku yang membuat ketidaknyamanan dalam menggunakan knalpot racing.

Termasuk pihaknya menyasar dan mengecek parkiran-parkiran yang ada di sekolah-sekolah Tarakan. Hasil patroli, rata-rata justru anak-anak remaja.

"Kami harapkan, kami imbau dalam kesempatan hari ini, segera gunakan knalpot standar, patuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada sehingga kenyamanan di Tarakan bisa terlaksana baik," tegasnya.

Kembali ia menambahkan, upaya tegas akan dilakukan bersama seluruh satuan TNI di Tarakan. Sehingga hari ini diharapkan bisa menjadi pengingat bahwa knalpot racing atau knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu.

Untuk pembuatan robot ini, di antaranya robot kedua butuh waktu tiga minggu pengerjaannya, sementara pengerjaan robot pertama sekitar satu bulan dan dikerjakan oleh Anto, salah seorang seniman kreatif di Tarakan.

"Ini tidak ada nilai rupiahnya, yang ingin disampaikan itu adalah nilai monumennya. Kita banyak menyita knalpot racing yang ada di kendaraan bermotor dan digunakan di jalan dan akan kami tilang," kata Ronaldo.

Jika knalpot digunakan adalah brong, knalpot racing, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan berupa penyitaan.

"Daripada dimusnahkan, maka kami membuatkan monumen robot dan harapan kami monumen robot ini bisa menjadi pengingat kita bahwa knalpot brong ini mengganggu masyarakat yang lain, orang mau tidur, orang yang berkendaraan di jalan, semua masyarakat dalam setiap kesempatan kami berkomunikasi, semua mengeluhkan soal knalpot brong," kata Kapolres.

Sementara itu, turut memberikan sambutan, dikatakan Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Gustiana mengatakan robot knalpot racing yang diberi nama Robot Anti Traffic Violation ini hasil dari teguran dan penindakan Polres Tarakan berjumlah 700 knalpot racing.

Maksud dan tujuannya mengajak pengendara khususnya kendaraan roda dua untuk tidak menggunakan knalpot racing dan mengajak pengendara di Tarakan untuk mendukung satuan Polres Tarakan untuk tertib berlalu lintas.

"Dan diharapkan menjadi pengendara yang baik dan menjaga keselamatan dalam mengendarai kendaraannya," ungkap Nanda.
Baca juga: Polres Tarakan Berhasil Gagalkan Pengiriman Ribuan Butir Obat Terlarang
Baca juga: Polda Kaltara Gelar Sambang Kamtibmas Untuk Wujudkan Pemilu Damai