Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Penguatan Layanan Hak Anak

id Pemprov

Pemprov Kaltara Komitmen Wujudkan Penguatan Layanan Hak Anak

Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP saat membuka kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Rabu (20/3). ANTARA/HO-DKISP Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi hak anak di Provinsi Kaltara dengan mengurangi tingkat perkawinan dini anak.

“Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” kata Wakil Gubernur Kaltara YansenTP saat membuka kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Rabu (20/3).

Dia mengatakan tidak terpenuhinya hak anak akan menurunkan kualitas hidup anak dan pada akhirnya akan menimbulkan masalah bagi orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Menurut Wagub untuk menjamin terpenuhinya hak – hak anak diperlukan upaya untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara dalam membantu mengatasi permasalahan keluarga salah satunya membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Tidak hanya itu pemerintah melalui pembentukan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA), program tersebut memastikan anak mendapat hak pengasuhan yang layak dan didorong pembentukannya di semua daerah.

Saat ini ada 11 Kementerian/Lembaga dan 44 daerah telah mengikuti proses standarisasi TARA, pada tahun 2018 dilaksanakan standarisasi RBRA hingga sekarang ada 77 ruang bermain anak yang berstandar RBRA, untuk Provinsi Kaltara baru membentuk satu layanan Puspaga.

Yansen meminta seluruh unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penandatangan pakta integritas ini untuk melanjutkan tugas pelayanan ke masing - masing daerahnya.

“Setiap lembaga, institusi pemerintah harus mempunyai peran aktif langsung dan kontinu bisa mengawal pertumbuhan dan perkembangan anak di masyarakat khususnya di kabupaten/kota provinsi Kaltara,” kata Wagub.
Baca juga: Pemprov Kaltara Jelang Idul Fitri Menggelar Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Korban Pesawat Jatuh di Binuang