Masyarakat Tarakan diajak sukseskan PSU pada 13 Juli

id Pemkot

Masyarakat Tarakan diajak sukseskan PSU pada 13 Juli

Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan saat penandatanganan Deklarasi Pemungutan Suara Ulang Aman dan Damai Tahun 2024 bersama para pemangku kepentingan se-Kota Tarakan. ANTARA/HO-Humas Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 57 Kelurahan Karang Anyar pada 13 Juli 2024.

"Kami berharap pelaksanaan PSU dan Pilkada kali ini dapat berjalan sukses dan damai, sehingga Kota Tarakan tetap kondusif sehingga perekonomian dapat terus berkembang yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat," kata Bustan di Tarakan, Jumat.

KPU Tarakan sebelumnya memutuskan siap menggelar Pemungutan Suara Ulang Hanya di Satu TPS. KPU Kota Tarakan mendapatkan rekomendasi Bawaslu untuk kemudian melaksanakan PSU karena ada kasus pemilih memilih lebih dari satu kali.

Terkait hal itu pekan ini telah dilakukan rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan PSU Pemilu Anggota DPRD Kota Tarakan tahun 2024 di daerah pemilihan 1 Tarakan Tengah kepada para pemangku kepentingan se-Kota Tarakan di kantor KPU Tarakan.

Bustan menyatakan bahwa Pemkot Tarakan berkomitmen penuh untuk menjaga kelancaran PSU dan Pilkada.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi proses PSU dan Pilkada.Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga keamanan Kota Tarakan, terutama di tengah perbedaan pandangan dan pilihan.

Pada kesempatan tersebut Bustan juga melakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pemungutan Suara Ulang Aman dan Damai Tahun 2024 bersama para pemangku kepentingan se-Kota Tarakan.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan PSU yang jujur, adil dan aman.