300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024

id Pemprov

300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024

Staf Ahli Bidang Hukum, Kebangsaan dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT membuka Sosialisasi Anti Narkoba dalam rangka Peringatan HANI di Hotel Pangeran Khar, Senin (29/7). (dkisp)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebanyak 300 pelajar SMA di Kabupaten Bulungan mengikuti Sosialisasi Anti Narkoba di Hotel Pangeran Khar, Senin (29/7). Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kalangan pelajar untuk berperan dalam memberantas narkoba. Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Kebangsaan, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT.

Dalam sambutannya, Robby menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara. "Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2024. Pemerintah menyambut baik kegiatan seperti ini, tidak hanya sebagai bentuk perjuangan bersama melawan narkoba, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,"katanya.

Robby juga menyoroti peningkatan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Data global menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah mencapai 296 juta jiwa, dengan peningkatan 12 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Di Indonesia, survei nasional tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73%, atau setara dengan 3,3 juta penduduk berusia 15-64 tahun.

"Kewaspadaan harus kita tingkatkan. Berdasarkan data dari BNN, peredaran narkotika menggunakan banyak modus, dan 80% di antaranya melalui jalur laut. Ini menjadi tantangan bagi kita mengingat Kalimantan Utara memiliki banyak kepulauan dan pesisir,"terangnya.

Tema HANI 2024, "Bersama Melawan Masyarakat Narkoba Bergerak, Mewujudkan Indonesia Bersinar" menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melawan narkoba.
"Pemerintah telah lama menggaungkan perang terhadap narkoba, terbukti dengan lahirnya berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,"katanya.

Robby juga mengapresiasi kerja keras kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba, seperti penangkapan besar di Kota Tarakan baru-baru ini. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya ini.

"Saya mengajak semua siswa-siswi di Kalimantan Utara untuk fokus belajar, berolahraga, dan berteman tanpa narkoba. Jadilah generasi emas menuju Indonesia bersinar. Raihlah impianmu tanpa narkoba," tuntasnya. Acara sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun, tidak hanya sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, tetapi juga untuk menciptakan generasi unggul di Kalimantan Utara yang berprestasi tanpa narkoba.(dkisp)

Baca juga: Seluruh Kepala OPD Wajib Hadiri Evaluasi SAKIP
Baca juga: Pemprov Kaltara dekatkan akses keuangan kepada pasien RSUD Jusuf SK