Tarakan (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melakukan
razia dengan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus test urine di Lapas Tarakan pada Selasa malam (27/8).
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan," kata Kepada Lapas Tarakan (Kalapas) Sutarno di Tarakan, Selasa.
Razia merupakan arahan pimpinan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju diantaranya Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi antar APH terkait + 1 Back to Basic.
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang dirangkai dengan penggeladahan kamar hunian serta test urine ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic.
"Kita semua berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif serta benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua khususnya dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),” kata Sutarno.
Setelah apel siaga dilanjutkan dengan kegiatan penggeledahan kamar hunian oleh gabungan personil petugas Lapas dan APH serta test urine pada tahanan, narapidana dan anak binaan.
Selama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah kabel terminal listrik, senjata tajam berupa gunting dan alat cukur, botol kaca, sendok besi dan sebuah alat komunikasi telepon genggam.
Adapun tindak lanjut dari penemuan barang bukti hasil penggeladahan kamar WBP ini akan dilakukan inventarisir dan pemusnahan oleh bidang terkait serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu kami tegak lurus terhadap komitmen dan tujuan dalam membersihkan Lapas dari indikasi pelanggaran Halinar. Tak lupa kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh personel APH yang berkenan membantu pelaksanaan kegiatan ini," katanya.
Sutarno mengatakan pihaknya sangat terbuka, jika terdapat indikasi pelanggaran atau gangguan kamtib menyangkut Lapas Tarakan maka butuh peran APH segera dalam melakukan komunikasi dan koordinasi.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim Puji Produk Kreativitas Warga Binaan
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim Resmikan Unit PTSP Lapas Tarakan
Berita Terkait
Pjs Gubernur Kaltara: Peran keluarga strategus cegah Korupsi
Jumat, 4 Oktober 2024 9:58
BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 24 Atlet Peparnas Kaltara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:20
Pj Gubernur Kaltara Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Program Anti Korupsi
Kamis, 3 Oktober 2024 17:20
Pjs Gubernur: Penguatan akhlak ASN di Kaltara melalui MTQ Korpri
Kamis, 3 Oktober 2024 5:32
Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas Pemerintah
Rabu, 2 Oktober 2024 8:27
Berikan Motivasi Kader GMKI Wilayah VI
Rabu, 2 Oktober 2024 8:25
Pjs Gubernur Kaltara Kembali Tegaskan Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Rabu, 2 Oktober 2024 8:23
Pjs Gubernur Kaltara ingatkan potensi kerawanan Pilkada
Selasa, 1 Oktober 2024 5:16