Rapat Paripurna ke - 22 Masa Persidangan II Tahun 2024

id Dprd

Rapat Paripurna ke - 22 Masa Persidangan II Tahun 2024

Rapat Paripurna ke - 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda:

1. Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024
2. Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025
3. Persetujuan Bersama 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat yang digelar pada hari Kamis (15/08/24) dihadiri secara langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C) Zainal A Paliwang, M.Hum; DR. Yansen TP, M.Si; Forkopimda; perwakilan Organisasi Masyarakat dan perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah, agenda pada Rapat Paripurna hari ini merupakan kesepakatan bersama dari tahapan agenda yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya, yaitu pembahasan bersama para mitra komisi, tenaga ahli dan pihak-pihak terkait.

Agenda pertama rapat membahas kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Kedua rancangan ini diterima dan disepakati secara bersama pada rapat paripurna.

Setelah kesepakatan mengenai KUA-PPAS, agenda berikutnya adalah persetujuan lima Ranperda yang diajukan untuk menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun 5 (Lima) Ranperda yang dilakukan persetujuan bersama meliputi:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
3. Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.
4. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.
5. Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
Dalam rapat ini, Panitia Khusus juga menyampaikan Laporan Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah.

Setelah penyampaian laporan akhir oleh masing-masing pansus, Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP, membacakan Rancangan Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengenai persetujuan lima Ranperda tersebut.

Kemudian dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan Rancangan Peraturan Daerah dilakukan di akhir rapat.

Pada kesempatan ini juga, Gubernur Zainal A Paliwang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang dicapai dan berharap agar seluruh Raperda yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti. Beliau menekankan pentingnya implementasi yang cepat dan efektif dari kebijakan-kebijakan baru ini untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
Dengan disepakatinya berbagai agenda dan Ranperda ini, diharapkan akan membawa dampak positif serta mendukung proses pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Utara.(hms)
Baca juga: Rapat Kerja terkait seleksi KPID Provinsi Kalimantan Utara 2024.
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 21 Masa Persidangan II Tahun 2024