KPK panggil Awang Faroek Ishak terkait kasus tambang Kaltim

id Kpk,Awang faroek ishak

KPK panggil Awang Faroek Ishak terkait kasus tambang Kaltim

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat ​​​​​​​

Jakarta (ANTARA) -
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AFI, DDW, dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun selain Awang Faroek, kedua saksi lainnya adalah Ketua KadinKalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) dan Rudy Ong Chandra (ROC) selaku Komisaris PTSepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Namun, pihak KPK belum memberikan konfirmasi apakah para saksi tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan mengai materi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan yang sedang berjalan.

Terkait dengan perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga:KPK panggil sejumlah pejabat Pemprov Kaltim terkait korupsi IUP
Baca juga:KPK jadwalkan ulang pemeriksaan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak