Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Berbenah

id Polri

Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Berbenah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara di hadapan awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menjaga muruah institusi dengan terus berbenah.

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” katanyadi Jakarta, Kamis.

Menurut Sandi, ketegasan Kapolri Sigit itu disampaikan untuk menanggapi pertanyaan awak media soal kembali terjadinya personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran, yaitu Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko yang dilaporkan atas sejumlah dugaan pemerasan.

Ia mengatakan, salah satu upaya berbenah yang dilakukan adalah melalui pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi seluruh jajaran.

Dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, kata dia, Kapolri memberikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, kepolisian juga tidak berusaha menyembunyikan oknum yang mencederai muruah institusi guna menjaga transparansi Polri.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tetapiBapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujarnya.

Upaya berbenah itu, lanjutnya, juga untuk menjaga kepercayaan publik karena ada 460.000 personel kepolisian yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.

“Profesi apapun adalah mulia, termasuk profesi kepolisian. Jadi, tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian, maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Baru-baru ini, Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko dilaporkan atas sejumlah dugaan pemerasan dan pungutan liar. Selain dirinya, laporan tersebut juga diduga melibatkan istrinya.

Joko Krisdiyanto menyebutkan informasi terkait dugaan penyelewengan Kapolres Bireuen itu masih dengan sumber anonim. Artinya, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut.

Saat ini, Polda Aceh sedangmenginvestigasi secara menyeluruh terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan jabatan berupa pemerasan yang dilakukan AKBP Jatmiko.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan investigasi dilakukan objektif dan terbuka. Penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri menangani laporan tersebut," kata Joko.
Baca juga: Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah
Baca juga: Kapolda Kaltara Hadiri Perayaan dan Ibadah Natal ASN/PTT, TNI dan Polri