Personel Operasi Keselamatan Kayan 2025 Melaksanakan Kegiatan Penindakan Pelanggaran

id Polda

Personel Operasi Keselamatan Kayan 2025 Melaksanakan Kegiatan Penindakan Pelanggaran

Personel Satgas Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kamis (13/2). (ANTARA/HO-Polda Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Dalam rangka melaksanakan operasi Keselamatan Kayan 2025, personel Satgas Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kamis (13/2).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Putu Gede selaku Kasatgas Preventif Ops Keselamatan Kayan 2025 dan kegiatan stasioner ini juga melibatkan instansi terkait diantaranya Denpom VI/3 Bulungan, Bapenda Provinsi Kaltara, PT. Jasa Raharja dan Dishub Provinsi Kaltara.

"Kegiatan ini bertujuan dalam rangka mengadakan pengecekan dokumen berkendara dan juga pajak kendaraan dengan sasaran kendaraan R2, R4 dan R6. Kegiatan stasioner ini bertujuan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan laka lantas," kata Iptu Putu.

Hasil dari kegiatan hari ini yaitu memberikan surat tilang sebanyak 27 tilang dengan kategori pelanggaran diantaranya tidak memliki kelengkapan berkendara (SIM), pengendara di bawah umur, tidak memiliki kaca spion dan tidak menggunakan plat.

Polda Kaltara mengharapkan masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan membawa kelengkapan berkendara serta tidak membiarkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan.
Baca juga: Kapolda Kaltara Membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan
Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungi Kampung Selumit Pantai Disambut Antusias Warga