Tanjung Selor (ANTARA) - BP3MI Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat menjemput dan memberikan bantuan bagi 225 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses penjemputan berjalan lancar," kata Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Jaya F Ginting di Nunukan, Sabtu.
Dari 225 PMI, 57 orang berasal dari wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan 168 orang dari wilayah kerja Konsulat Tawau. Mereka tiba di Nunukan, Kamis (14/2/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan perlindungan dan bantuan kepada para PMI yang mengalami deportasi.
BP3MI memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan para PMI mendapatkan fasilitas yang layak.
"Kami berupaya memberikan yang terbaik bagi para PMI, khususnya memeriksa kesehatan mereka dan syukur secara umum mereka semua sehat," ujarnya.
Jumlah PMI yang dideportasi dari Malaysia terus mengalami peningkatan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah dan BP3MI.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari masalah deportasi.
BP3MI juga mengimbau kepada para PMI selalu membawa dokumen lengkap dan menjaga diri selama bekerja di luar negeri.
Dari 225 PMI yang dideportasi, mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan yaitu sebanyak 83 orang, Kalimantan Utara 84 orang, dan Nusa Tenggara Timur 21 orang.
Rata-rata mereka dideportasi karena berbagai alasan, antara lain, masuk secara ilegal 108 orang, paspor habis masa berlaku 43 orang, kasus narkoba 49 orang, lahir di Sabah tanpa dokumen resmi tiga orang, dan kasus kriminal lainnya 22 orang.
Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Aksi Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia