Pusat dan Daerah Kerjasama Selesaikan TPA

id ,

Pusat dan Daerah Kerjasama Selesaikan TPA

TINJAUAN TPA: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltara, Suheriyatna, sedang meninjau Lokasi Taman Pemprosesan Akhir (TPA), Selasa (5/4). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebentar lagi memiliki taman pemprosesan akhir (TPA) sampah yang sangat representatif.

Berlokasi di kilometer 2 ruas jalan Tanjung Selor – Tanah Kuning, TPA berdiri di atas lahan seluas 16 hektar. Direncanakan sejak akhir tahun 2014, kini lokasi pembangunan TPA sudah mengalami kemajuan. Pematangan lahan dan pembangunan ruas jalan antar area sudah dilakukan.

Pembagian area dalam TPA sudah tampak. Seperti empat areasanitary landfillmasing-masing berukuran 1 hektar. Jalan-jalan yang menghubungkan antar area telah terhubung. Menyisakan proses pengaspalan.

“Di daerah lain namanya tempat pemprosesan akhir, kalau di sini namanya taman pemprosesan akhir. Karena selain ada tempat pengolahan sampah atau sanitary landfill, ada juga landfill sebagai nursery (areal pengembangbiakan benih tanaman hias), yaitu di landfill I dan II,” sebut Suheriyatna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltara, Selasa (5/4) di lokasi TPA.

Pembangunan TPA, sebut Suheriyatna, tidak saja melibatkan Pemprov Kaltara, tetapi bekerjasama dengan pemerintah (pusat) dan Pemkab Bulungan.

Dalam APBN Tahun 2016, teranggarkan Rp 25 miliar. Dana sebesar ini ditujukan bagi pembangunan sanitary landfill I dan II, serta perkerasan jalan dengan rigit pavement.

Kontribusi APBD Provinsi Kaltara kurang lebih senilai Rp 5 miliar, terfokus pada pembangunan fasilitas penunjang seperti mushalla, rumah dinas, dan workshop.

“APBD Kabupaten Bulungan juga dianggarkan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan hanggar kendaraan alat berat. Jadi ini contoh kerjasama yang baik. Pusat ada, provinsi dan kabupaten juga ada. Bahkan kita juga bisa mengundang bantuan dari Jepang untuk menerapkan teknologinya di sini,” sebutnya.

Diperkirakan, TPA bisa menampung sedikitnya 1.500 ton sampah warga Tanjung Selor. Termasuk mengakomodir sampah rumahan dari Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Tanjung Palas Timur.

TPA akan dikelola secara oleh sebuah Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bulungan. “Leading sektornya memang di situ. Provinsi memenuhi dari segi fasilitas. Pengelolaannya di tingkat II (Pemkab),” tambahnya.

TPA juga akan dilengkapi dengan beberapa sistem penerapan tekhnologi. Seperti, daur ulang sampah plastik dan sampah organik, serta air lindi (air dari timbunan sampah).

“Yang perlu diperhatikan adalah penataan, dikhawatirkan timbul permukiman. Akan mengganggu warga itu sendiri,” katanya.




Suheriyatna menargetkan, sampah yang dihasilkan dari kegiatan produksi maupun rumahan bisa langsung masukkeTPA tahun ini. “Kita berharap progresnya bisa cepat. Saya akan minta kepada Bidang Cipta Karya dan DKPP Bulungan agar sampah bisa masukkeTPA tahun ini juga,” jelasnya.