Segarkan dan Perkuat Nilai Kebangsaan

id ,

Segarkan dan Perkuat Nilai Kebangsaan

NILAI KEBANGSAAN : Asisten I Provinsi Kaltara, Sanusi (keempat dari kanan) berfoto bersama Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI, Laksda TNI Dedy Yulianto (kelima dari kanan) usai Upacara Penutupan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bag

Tarakan (Antara News Kaltara) – Genap sepekan digelar, kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Tokoh Masyarakat, Birokrat dan Akademisi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2017 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, resmi ditutup kemarin (7/3). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltara, Sanusi mewakili Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie hadir dalam penutupan dengan serangkaian prosesi kegiatan yang digelar di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza dengan dipimpin oleh Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Laksamana Muda (Laksda) TNI Dedy Yulianto.

Dalam pidatonya, Gubernur Lemhanas RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Agus Widjojo melalui Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Laksda TNI Dedy Yulianto menyebutkan, untuk membangun kesadaran berbangsa dan bertanah air memang butuh waktu. “Tapi kalau kita mau belajar atau membaca maka itu bukanlah hal yang mustahil, jalannya akan terbuka,” kata Dedy.

Lemhanas RI melalui deputi bidang pemantapan nilai-nilai kebangsaan, memang bertugas untuk menyelenggarakan perumusan kebijaksanaan secara konsepsional serta mengembangkan konsep-konsep di bidang pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Bidang ini juga berfungsi untuk merumuskan kebijakan teknis, pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang pemantapan nilai-nilai kebangsaan; melaksanakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan; mengendalikan kebijakan teknis pemantapan nilai-nilai kebangsaan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Lemhannas RI.

“Tujuan kegiatan ini (pemantapan nilai-nilai kebangsaan, Red.) adalah menyegarkan dan memperkuat nilai kebangsaan serta pembangunan karakter bangsa yang berasal 4 konsensus dasar bangsa yakni Pancasila, UUD ’45 (Undang-Undang Dasar 1945), NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Dedy.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sanusi mengungkapkan, Indonesia yang masih berusia 71 tahun sangat rentan dengan isu disintegrasi bangsa. Ini dikarenakan Indonesia memiliki kemajemukan dalam suku, agama dan ras. “Semuanya kembali kepada kita, dan kita harus mempersiapkan diri. Lantaran, tanda-tanda disintegrasi itu sudah ada, jangan sampai Indonesia ini terpecah,” kata Sanusi.

Dikatakan juga, meski upaya menyegarkan dan memperkuat nilai kebangsaan butuh proses panjang dan waktu tak sedikit, dirinya yakin dengan adanya kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar Lemhanas RI ini, dampak negatif dari kehidupan saat ini dapat disikapi dengan tepat.