Gubernur Harapkan Sejumlah Program Dituntaskan

id ,

Tarakan (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap sejumlah program pembangunan harus segera dituntaskan. Hal ini menyusul terkait adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2017 di Gedung DPRD Kaltara, Kamis (5/10).

Disebutkannya, pada P-APBD 2017, penambahan pembiayaan kegiatan yang tidak tercukupi hingga akhir tahun anggaran tidaklah banyak. Lalu, tetap ada sejumlah program prioritas yang tetap harus berjalan, misalnya perbaikan jalan. "Tindak lanjut program kerjasama yang ada, namun juga tidak banyak," ungkap Irianto.

Gubernur juga mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltara untuk fokus dalam bekerja. Agar alokasi anggaran yang telah diberikan dapat digunakan sebagaimana mestinya hingga akhir tahun anggaran. "Dan juga siap untuk diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tegasnya.

Irianto menginginkan, hasil audit BPK nantinya, dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, jika 5 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP, Kaltara akan mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Insya Allah, jika itu (WTP) bisa, karena kepala OPD juga telah berpengalaman," urainya. Juga tak kalah penting, yang harus dihindari adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan, sehingga tidak menimbulkan masalah.

Sementara itu, Gubernur atas nama Pemprov Kaltara, bersama pimpinan DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon atas nama DPRD Provinsi Kaltara, sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2017 untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan Gubernur dan DPRD Kaltara, tentang Raperda P-APBD 2017 ini, tertuang dalam surat yang ditandatangani kedua pihak pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (5/10).

Untuk diketahui, dalam nota Raperda tentang P-APBD 2017 disebutkan, jumlah pendapatan yang semula (APBD murni) Rp 2.335.152.982.580,00 meningkat sebesar Rp 25.681.854.212,14, pada P-APBD. Sehingga menjadi Rp 2.360.834.836.792,14.

Penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD 2017 semula diperkirakan sebesar Rp 419.868.015.909 mengalami peningkatan sebesar Rp 31.219.964.186,14 di P-APBD. Sehingga menjadi Rp 451.087.980.095,14.

Adapun penerimaan Dana Perimbangan untuk anggaran 2017 semula sebesar Rp 1.800.696.737.000,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 21.721.014.000,00 menjadi Rp 1.822.417.751.000,00. Penerimaan ini, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak serta adanya penambahan alokasi penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, anggaran belanja daerah, yang dalam APBD 2017 sebesar Rp 2.982.332.889.203,68, pada P-APBD disetujui bertambah sebesar 2,71 persen atau sejumlah Rp 80.869.359.354,69. Sehingga menjadi Rp 3.063.202.248.558,37 atau Rp 3,7 triliun lebih. Terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Jika diuraikan anggaran belanja tidak langsung semula sebesar, Rp 1.127.069.896.296,80 menjadi Rp 1.056.030.451.097,30. Sedangkan anggaran belanja langsung tahun 2017 semula dialokasikan sebesar Rp 1.855.262.992.906,88, trennya meningkat 8,19 persen menjadi Rp 2.007.171.797.461,07. Artinya meningkat Rp 151.908.804.554,19. Komponen Belanja Langsung ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal. Setelah Raperdanya disetujui, P-APBD 2017 Kaltara ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda P-APBD 2017.