Logo Header Antaranews Kaltara

Gubernur Harapkan Sejumlah Program Dituntaskan

Jumat, 6 Oktober 2017 16:51 WIB
Image Print

Tarakan(Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H IriantoLambrie berharap sejumlah program pembangunan harus segera dituntaskan. Hal inimenyusul terkait adanya persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi(Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2017 di Gedung DPRDKaltara, Kamis (5/10).

Disebutkannya,pada P-APBD 2017, penambahan pembiayaan kegiatan yang tidak tercukupi hinggaakhir tahun anggaran tidaklah banyak. Lalu, tetap ada sejumlah programprioritas yang tetap harus berjalan, misalnya perbaikan jalan. "Tindaklanjut program kerjasama yang ada, namun juga tidak banyak," ungkapIrianto.

Gubernurjuga mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diKaltara untuk fokus dalam bekerja. Agar alokasi anggaran yang telah diberikandapat digunakan sebagaimana mestinya hingga akhir tahun anggaran. "Danjuga siap untuk diaudit oleh BPK (BadanPemeriksa Keuangan)," tegasnya.

Iriantomenginginkan, hasil audit BPK nantinya, dapat mempertahankan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP). Sebab, jika 5 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP,Kaltara akan mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Keuangan(Kemenkeu). "Insya Allah, jika itu (WTP) bisa, karena kepala OPD jugatelah berpengalaman," urainya. Juga tak kalah penting, yang harusdihindari adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan, sehingga tidak menimbulkanmasalah.

Sementaraitu, Gubernur atas nama Pemprov Kaltara, bersama pimpinan DPRD, dalam hal iniKetua DPRD Kaltara Marthen Sablon atas nama DPRD Provinsi Kaltara, sepakatmenyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2017 untuk selanjutnyaakan ditetapkan menjadi Perda.

PersetujuanGubernur dan DPRD Kaltara, tentang Raperda P-APBD 2017 ini, tertuang dalamsurat yang ditandatangani kedua pihak pada rapat paripurna yang digelar diGedung DPRD Provinsi Kaltara, Kamis (5/10).

Untukdiketahui, dalam nota Raperda tentang P-APBD 2017 disebutkan, jumlah pendapatanyang semula (APBD murni) Rp 2.335.152.982.580,00 meningkat sebesar Rp25.681.854.212,14, pada P-APBD. Sehingga menjadi Rp 2.360.834.836.792,14.

Penerimaandari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD 2017 semula diperkirakansebesar Rp 419.868.015.909 mengalami peningkatan sebesar Rp 31.219.964.186,14di P-APBD. Sehingga menjadi Rp 451.087.980.095,14.

Adapunpenerimaan Dana Perimbangan untuk anggaran 2017 semula sebesar Rp1.800.696.737.000,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 21.721.014.000,00menjadi Rp 1.822.417.751.000,00. Penerimaan ini, terdiri dari Dana Bagi Hasil(DBH) Pajak dan Bukan Pajak serta adanya penambahan alokasi penerimaan dariDana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementaraitu, anggaran belanja daerah, yang dalam APBD 2017 sebesar Rp2.982.332.889.203,68, pada P-APBD disetujui bertambah sebesar 2,71 persen atausejumlah Rp 80.869.359.354,69. Sehingga menjadi Rp 3.063.202.248.558,37 atau Rp3,7 triliun lebih. Terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Jika diuraikan anggaran belanja tidak langsung semula sebesar, Rp1.127.069.896.296,80 menjadi Rp 1.056.030.451.097,30. Sedangkan anggaranbelanja langsung tahun 2017 semula dialokasikan sebesar Rp1.855.262.992.906,88, trennya meningkat 8,19 persen menjadi Rp2.007.171.797.461,07. Artinya meningkat Rp 151.908.804.554,19. Komponen BelanjaLangsung ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, sertaBelanja Modal. Setelah Raperdanya disetujui, P-APBD 2017 Kaltara ini akandisampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelumditetapkan menjadi Perda P-APBD 2017.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026