22 UPTD Baru 2018

id UPTD baru Kaltara

22 UPTD Baru 2018

UPTD Kehutanan mendesak

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menambah 22 unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan segera diterapkan pada 2018 pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).


Hal ini diutarakan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam siaran pers, kemarin bahwa ke-22 UPTD baru itu atas usulan kepada Kementerian Dalam Negeri dari 23 UPTD yang diusulkan sebelumnya,

Ke-22 UPTD yang baru tersebut masing-masing lima pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah juga lima UPTD, satu UPTD pada Dinas Sosial, yakni UPTD Panti Asuhan Tresna Werdha Marga Rahayu Kabupaten Bulungan.

Kemudian, lima UPTD pada Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH), tiga UPTD pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan satu UPTD pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan yakni Laboratorium Kesehatan Hewan.

Satu UPTD pada Dinas Lingkungan Hidup yakni laboratorium dan satu UPTD pada Dinas Kesehatan yakni UPTD laboratorium Farmasi.

Sedangkan satu UPTD yang tidak disetujui Kemendagri adalah UPTD Laboratorium Ketahanan Pangan.

Keberadaan UPTD tersebut sangat membantu kelancaran tigas-tugas OPD yang memiliki jangkauan tugas yang luas.