Nurtanio, Solusi Kaltara Meretas Batas Pelayanan Masyarakat 3 T (Penutup)

id ,

Nurtanio, Solusi Kaltara Meretas Batas Pelayanan Masyarakat 3 T (Penutup)

JAJAL NURTANIO : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berkesempatan melihat secara langsung salah satu produk N-219 PTDI, belum lama ini. (dok humas)

Kebutuhan lapangan terbang (Lapter) untuk tempat mendaratkan pesawat N-219 'Nurtanio' cukup penting. Untuk itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pun menguraikan sejumlah tugas penting kepada kepala daerah yang wilayahnya diterbangi Nurtanio untuk dituntaskan segera.

HUMAS PROVINSI KALTARA

Nurtanio memiliki kemampuan melakukan pengereman pada landasan datar di jarak minimal 200 meter. Pun demikian, kondisi Lapter yang dapat terlihat secara langsung dari udara menjadi faktor penentu kesuksesan pendaratan itu. Atas hal itu, setiap Lapter yang akan didarati perlu perawatan agar tidak ditumbuhi rerumputan sehingga dapat difungsikan secara maksimal.

"Pada saat masih bergabung dengan Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur), setidaknya ada 30 Lapter Perintis yang dibangun di wilayah perbatasan utara Kaltim (sekarang wilayah Provinsi Kaltara). Panjangnya rata-rata 400 hingga 500 meter. Kalau ini dimanfaatkan semua, program yang ditopang N-219 pasti berjalan optimal," kata Irianto.

Untuk optimalisasi operasional Nurtanio juga memaksimalkan fungsi Lapter yang ada, Gubernur pun memerintahkan kepada para kepala daerah yang wilayahnya dijajal program penerbangan Nurtanio untuk menginventarisasi ulang setiap Lapter yang ada di wilayahnya.

"Dipastikan kondisinya seperti apa. Apakah masih bisa digunakan atau tidak. Kalau sudah ditumbuhi semak maka perlu peran aktif pemerintah daerah untuk menggerakkan masyarakat di sekitar membantu membersihkannya. Termasuk melibatkan stakeholder atau perusahaan yang beroperasi di sekitar untuk membenahi Lapter itu," ungkap Gubernur.

Hasil inventarisasi Lapter itu, akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mewujudkan penambahan rute perintis di Kaltara pada tahun ini. "Dari 30 lapter itu, 23 di antaranya telah diusulkan ke dalam rute perintis. Kalau masuk ke dalam rute perintis, pastinya akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat. Karena harus dipahami, tanpa adanya subsidi dari pusat, program ini akan sulit juga nantinya," papar Gubernur.

Hanya saja, sampai saat ini usulan penambahan rute perintis di Kaltara itu, belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Soal ini, akan kita tanyakan kembali kepada Menhub (Menteri Perhubungan)-Budi Karya Sumadi," ungkap Irianto.

Dalam operasionalnya nanti, Nurtanio akan dikelola semi-komersial. Tapi, untuk tahap awal, pesawat yang diperkirakan butuh biaya minyak dan oli sekitar USD 213 per jam dan perawatan USD 276 per jam ini menyasar pelayanan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di perbatasan Kaltara.

"Kita akan menjajaki berbagai kemungkinan pengelolaan yang ada. Dan, harus diakui, pesawat Nurtanio ini harus dikelola secara profesional oleh pihak yang berkompeten. Saat ini kita menjajaki kemungkinan kerja sama semi-komersial dengan sejumlah maskapai. Tapi, saya menyarankan maskapai yang dinaungi pemerintah. Salah satunya, Pelita," urai Gubernur.

Menurut perhitungan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, biaya yang dibutuhkan untuk penggajian pilot sekitar Rp 35 juta per bulan, co pilot Rp 20 juta per bulan, teknisi Rp 10 juta per bulan, dan lainnya.

"Kalau menurut PTDI, estimasi TOC (Total Operating Cost) N-219 ini per jamnya sekitar USD 1.148. Mereka menghitungnya berdasarkan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) No. PM 18/2017 tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017," ujar Irianto.

Berdasarkan perhitungan itu, PTDI menyarankan kepada Pemprov Kaltara untuk menetapkan base Nurtanio di daerah yang memiliki disparitas harga barang, utamanya bahan bakar minyak lebih murah dari daerah lainnya. Yang dituju, adalah Kota Tarakan.

"Paparan PTDI kemarin, base N-219 ini harus berdekatan dengan titik pembelian bahan bakar minyak. Yang paling disarankan, adalah di Tarakan. Karena bandara disana sudah ada tempat pengisian bahan bakarnya. Tapi, berkembang pula keinginan dari daerah untuk menetapkan base di Malinau, Nunukan atau Bulungan. Ini melihat kepentingan pelayanan. Soal ini, akan dibahas kemudian tapi dipilih yang terbaik dan sesuai saran tim ahli PTDI," beber Irianto.

Penetapan base sendiri, berkaitan erat dengan after sales service (pelayanan purna jual). Dikatakan Irianto, konsep normatif pelayanan purna jual N-219 yang diberikan PTDI, yakni berupa pelayanan pelanggan, sparepart dan Ground Support Equipment (GSE), technical service, training, technical publication, warranty, maintenance package, after sales service, dan aircraft service center.

"Kita meminta untuk dilakukan pelatihan bagi tenaga teknisi dan lainnya yang direkrut dari tenaga lokal. Lalu, untuk after sales service-nya, baru dapat dilakukan setelah 3 kali penerbangan. Tapi nanti semuanya akan dibahas detail oleh tim negosiasi percepatan pembelian pesawat ini," tuntasnya.