Investor-Kaltara teken MoU pengembangan ekonomi desa

id MOU, Pengembangan, Ekonomi, Desa, Penandatanganan

Investor-Kaltara teken MoU pengembangan ekonomi desa

KERJA SAMA : Mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Asisten I Bidang Pemerintah Setprov Kaltara, Sanusi melakukan Penandatangan MoU perjanjian kerja sama antara perusahaan dan desa dengan pimpinan perusahaan dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat desa di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (19/7). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Investor bersama Pemprov Kaltara meneken MoU dalam rangka pengembangan ekonomi desa melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sanusi yang mewakili Gubernur Kaltara bersama perwakilan perusahaan di sela-sela acara kegiatan temu usaha, sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penguatan Badan Usaha Antara Desa (BUMDes) di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (29/7).

Bimtek diikuti oleh para camat, kepala desa (Kades), pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Forum BUMDes Indonesia (FBI) Kaltara, para Ketua BUMDes, Ketua UPK, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta tenaga ahli pemdamping desa dan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) se-Kaltara.

Dalam arahannya Sanusi mengatakan, Pemprov Kaltara sangat mendukung dan menyambut baik atas diselenggarakannya temu usaha dan bimtek tersebut, sebagai sarana untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antar Pemerintah Desa, dengan pihak swasta untuk mendorong perekonomian masyarakat desa. "Peningkatan kemampuan BUMDes, merupakan salah program prioritas dari Kementerian Desa-PDTT yang bertujuan menjalin kemitraan usaha, baik antara pengusaha, pemerintah dan BUMDes, demi peningkatan ekonomi masyarakat desa," kata Sanusi.

Melalui kegiatan ini, tambahnya, dapat memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam mendorong perekonomian masyarakat desa.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membangun semangat inovasi dan kreativitas demi peningkatan usaha ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes, serta dapat menjadi ajang untuk menguatkan BKAD, sekaligus menambah pengetahuan seluruh peserta untuk mengelola desa dengan baik," tutupnya. Sementara itu, MoU dilakukan sebagai bentuk kesepahaman dalam hal pengembangan atau peningkatan ekonomi desa dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar desa.