Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Program beasiswa ‘Kaltara Cerdas' yang diprakarsai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini kembali digulirkan. Tahapan awal, program ini telah diumumkan kepada masyarakat, untuk mendaftar melalui Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara, selaku pengelola dana beasiswa tersebut.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp 14 miliar melalui APBD Kaltara 2018 untuk Dewan Pendidikan, sebesar Rp 11 miliar di antaranya untuk bantuan beasiswa Kaltara Cerdas 2018. Sementara selebihnya untuk biaya operasional, serta bantuan pemberian reward keluar negeri bagi guru dan siswa berprestasi.
Terkait dengan program tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meminta agar dalam pengelolaan dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.
Gubernur menegaskan, untuk pengawasan pengelolaan dana tersebut, dirinya akan membentuk tim pengawas yang terdiri dari beberapa orang di luar Dewan Pendidikan. "Penyaluran program Kaltara Cerdas sebelum-sebelumnya sudah cukup bagus. Hanya saja, ada beberapa hal yang tetap perlu dievaluasi dan diperbaiki. Yang jelas, saya minta transparansi dan harus tepat sasaran," tegas Irianto.
Perlunya dibentuk Tim Pengawas, kata Gubernur, agar pelaksanaan bantuan tahun ini tidak keluar dari konteks yang diinginkan. Juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemprov Kaltara mengenai penggunaan anggaran untuk kemaslahatan masyarakat Kaltara.
Tim itu, lanjutnya, akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara. Sementara, tim ini sendiri diisi oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan instansi lain yang terkait. "Tugas tim ini untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas 2018," papar Gubernur.
Dikatakan Gubernur, personel yang berada di dalam tim pengawasan ini, diharapkan mampu dan cakap untuk memenuhi ekspektasi yang diinginkan pemerintah, juga masyarakat. "Tim Pengawas ini, memang baru tahun ini kita bentu. Ini berdasarkan evaluasi dan masukan-masukan dari masyarakat. Tujuannya, untuk meminimalisir adanya keluhan masyarakat utamanya para calon penerima bantuan," tambah Irianto.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta agar penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas lebih baik dari tahun sebelumnya, utamanya bisa tepat waktu. "Saya telah menginstruksikan agar tahapan pemberian bantuan Kaltara Cerdas tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Kalau bisa, mulai dari pengumuman lalu pendaftaran dan verifikasi dapat terselesaikan dalam 2 bulan ini. Untuk pencairannya, minimal Oktober atau selambatnya November harus sudah selesai," tegasnya.
Sementara itu, di sisi lain Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara telah mengumumkan pemberian bantuan beasiswa Kaltara Cerdas Tahun 2018, sejak beberapa hari lalu. Menindaklanjuti pengumuman itu, Dewan Pendidikan mulai melakukan monitoring dalam setiap tahapan yang akan dilakukan. "Sasaran Kaltara Cerdas tahun ini, pelajar SMA/SMK juga mahasiswa Kaltara. Baik yang berkuliah di Kaltara maupun di luar Kaltara," kata Herwansyah, Ketua Dewan Pendidikan Kaltara.
Setelah diumumkan, tahapan selanjutnya, kata Herwansyah, adalah pendaftaran calon penerima bantuan beasiswa. "Persyaratannya kurang lebih sama dengan tahun lalu. Perubahan ada, tapi tidak signifikan. Dan, harapan kami persyaratan itu tidak memberatkan calon penerima bantuan," urainya.
Dalam pengumuman Dewan Pendidikan Nomor 003.086/DP-Kaltara/VII/2018 tentang Penerimaan Proposal Bantuan Dana Pendidikan 'Beasiswa Kaltara Cerdas', disampaikan bahwa beasiswa ini diperuntukkan bagi Mahasiswa Program Diploma, S-1/D-4, S-2, S-3, Kedokteran dan Pendidikan Profesi Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018, mempersyaratkan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal. (selengkapnya lihat grafis)
Yang harus diperhatikan, di antara syaratnya calon penerima bantuan tidak berstatus Calon PNS atau PNS, TNI/Polri atau pegawai tetap BUMN/BUMD. "Juga tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang bersumber dari APBD dan APBN," jelas Herwansyah.
Disyaratkan pula, bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa stimulan kurang mampu agar melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. "Untuk mahasiswa penyelesaian tugas akhir, wajib melampirkan proposal tugas akhir beserta lembar persetujuan yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing," tandasnya.
Ditambahkan, berkas atau proposal permohonan bantuan beasiswa ini, diajukan kepada Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara, mulai 1 Agustus hingga 14 September 2018 selama jam kerja (Senin hingga Jumat). "Berkas akan diterima panitia, jika telah lengkap," kata Herwansyah.
Lebih lanjut Herwansyah mengatakan, selain beasiswa Kaltara Cerdasm, tahun ini Dewan Pendidikan juga mendapatkan kepercayaan Pemprov Kaltara untuk mengelola program studi banding ke luar negeri bagi pelajar atau mahasiwa dan guru berprestasi di Kaltara.
"Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 1,5 miliar untuk tahun ini. Targetnya, total 20 guru dan pelajar berprestasi akan dikirim ke luar negeri untuk mengikuti studi banding selama 10 hari. Destinasinya, negara-negara maju di Eropa," imbuhnya. Tak hanya itu, seperti tahun lalu, Pemprov juga memberikan reward berupa beasiswa bagi siswa/siswi SMA dan SMK di Kaltara yang berprestasi.
"Sekarang kita mulai proses pendaftaran dari calon penerima bantuan. Seperti biasa, berapapun calon pendaftar yang masuk akan diproses dan diverifikasi, sebelum kita tetapkan siapa saja yang berhak memperoleh bantuan beasiswa," kata Herwansyah lagi.
Program Beasiswa Kaltara Cerdas 2018
- Alokasi anggaran Rp 11 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Kaltara 2018
- Target sasaran mahasiswa yang akan menerima bantuan 2.136 orang.
- Nilai beasiswa sekitar Rp 4 juta hingga Rp 20 juta (mahasiswa diploma hingga doctoral (S3)
- Target siswa SMA/SMK yang berprestasi akan menerima beasiswa 48 pelajar.
Persyaratan Umum untuk calon penerima Beasiswa Kaltara Cerdas:
1. Mahasiswa yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Utara.
2. Mahasiswa yang pernah menempuh salah satu pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kalimantan Utara;
3. Mahasiswa yang menempuh pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/D-4), Magister (S-2), Doktoral (S-3), Kedokteran, dan Pendidikan Profesi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di dalam dan luar wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dengan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Diploma Prestasi : 3,00
- Diploma Kurang Mampu : 2,50
- S-1/ D-4 Prestasi : 3,00
- S-1 / D-4 KurangMampu : 2,50
- Diploma 3/S1/D4 Kesehatan /Profesi : 2,70
- Dokter / Profesi Dokter : 2,80
- S-2 Magister Prestasi : 3,30
- S-2 Magister Kurang Mampu : 3,00
- S-3 Doktoral Prestasi : 3,50
- Universitas Terbuka UPBJJ -Tarakan : 2,50
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal Semester 2 (dua);
5. Mahasiswa tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, TNI/Polri atau PegawaiTetap BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang bersumber dari APBD dan APBN;
6. Pemohon/Mahasiswa bertanggung jawab secara mutlak atas keabsahan data yang disampaikan (Berkas asli dan bukan scanner);
7. Membuat Proposal Permohonan Bantuan Beasiswa Kaltara Cerdas;
Sumber: Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara
Berita Terkait
Wakapolda Kaltara Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kamis, 21 November 2024 8:15
Andi Sumangerukka-Hugua Tekankan Program Pendidikan dan Pariwisata
Selasa, 12 November 2024 15:10
Lapas Tarakan Mendukung Ketahanan Pangan Dengan Program Pemberdayaan WBP
Sabtu, 9 November 2024 9:37
Pasangan Sulton Memiliki 8 Program Prioritas Memajukan Kaltara
Kamis, 7 November 2024 6:35
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Rapat akselerasi Polda Kaltaradukung Program 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo- Gibran
Selasa, 5 November 2024 15:48
Program CSR Pertamina Tarakan Tampil di APOGCE Australia
Selasa, 5 November 2024 4:10
Pemprov Kaltara Siapkan Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 4 November 2024 17:18