Pemerintah Siapkan Rp 638 Miliar untuk Jalan Perbatasan

id Anggaran, Jalan, Perbatasan,APBN

Pemerintah Siapkan Rp 638 Miliar untuk Jalan Perbatasan

INFRASTRUKTUR PERBATASAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau pembangunan jalan lingkar Sebatik, Nunukan, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Jakarta (Antaranews Kaltara) - Melalui komunikasi yang intensif dengan pusat, Kalimantan Utara (Kaltara) semakin mendapat perhatian pemerintah. Melanjutkan program tahun ini dan tahun sebelumnya, pada 2019 mendatang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengalokasikan anggaran yang besar untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah perbatasan. Pagu anggarannya Rp 638 miliar.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, ini juga merupakan komitmen pemerintah pusat agar infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan segera terwujud. Seperti diketahui, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pembangunan di perbatasan, yang merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo (membangun Indonesia dari pinggiran) mulai dirasakan masyarakat.

Berdasarkan data Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Perbatasan Kaltara, di pagu anggaran 2019, pemerintah berencana mengucurkan alokasi pembangunan jalan sebesar Rp 638 miliar yang terangkum dalam 12 kegiatan pembangunan jalan dan jembatan.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, bahwa pemerintah menargetkan jalan paralel sepanjang 1.920 kilometer di perbatasan terkoneksi pada 2019. Dari jumlah itu, 1.063 kilometer-nya ada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara atau dengan persentase 55 persen.

Menurut Gubernur, pembangunan jalan secara langsung akan membuka isolasi wilayah, sehingga membentuk jalur logistik baru guna merangsang pusat pertumbuhan. "Kondisi tersebut akan sangat membantu masyarakat perbatasan. Di mana barang kebutuhan akan lebih mudah diperoleh juga murah. Kesenjangan antarwilayah juga bisa dikurangi," jelas Gubernur.

Irianto mengungkapkan, jalan perbatasan di Kaltim-Kaltara masing-masing memiliki panjang 244 kilometer dan 824 kilometer. Jalan tersebut ditargetkan bisa tersambung dan fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah. "Saat ini masih ada 185 kilometer yang belum tembus, yakni 126 kilometer di Kaltara dan 59 kilometer di Kaltim," kata Irianto. Ditargetkan sisa jalan yang belum tembus tersebut, akan tuntas tahun depan.

Gubernur menuturkan, pembangunan jalan perbatasan memperhatikan kemampuan dana pemerintah. Untuk itu, konstruksi jalan perbatasan beraspal diprioritaskan pada ruas jalan yang melintasi pusat kegiatan ekonomi dan pelayanan sosial.

Selain pembangunan jalan paralel perbatasan ditargetkan rampung, lanjut Irianto, pemerintah pusat juga membangun 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), PLBN Sei Pancang dan PLBN Long Midang atau Krayan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).(humas)