Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara melaporkan seorang pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan, Kaltara dilaporkan hilang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Laporan yang diterima dari masyarakat di Kabupaten Nunukan soal hilangnya pembudidaya rumput laut tersebut, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan, Octavianto, Selasa ketika sedang melakukan aktivitas panen di perairan Sei Kaca Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan, Sabtu (6/10).
Korban bernama Ahmad (49) beralamat di Jalan Tanjung Kelurahan Nunukan Barat ini, kata Octavianto, langsung dicari pada lokasi kejadian awal sekira 13 kilo meter dari rumahnya.
"Setelah mendapatkan laporan korban hilang dari warga dan kerabatnya, tim SAR dari basarnas, kepolisian, TNI dan warga langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian di Sei Kaca," ujar dia.
Octavianto menjelaskan, empat rekan korban yang bersama-sama memanen rumput laut sempat menolongnya ketika terjatuh dari perahunya pada lokasi tidak jauh dari Pos Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia di Sei Kaca.
Namun rekan korban tidak berhasil menyelamatkannya akhirnya diremukan dua hari kemudian dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (8/10) sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Pasca penemuan jasad korban, tim SAR langsung mengevakuasi ke RSUD Nunukan untuk diotopsi sebelum diserahkan kepada keluarganya.
Berita Terkait
Polisi pantau peredaran narkotika di kalangan pembudidaya rumput laut
Senin, 15 November 2021 14:13
Pembudidaya rumput laut Nunukan kembali bergairah
Kamis, 3 Juni 2021 12:25
Pembudidaya rumput laut Nunukan semangat tingkatkan produksi
Selasa, 30 Maret 2021 16:31
Masuk Jalur Transportasi, Pembudidaya Rumput Laut Ditertibkan
Senin, 20 Januari 2020 7:31
Pembudidaya rumput laut di Nunukan rugi
Rabu, 7 Agustus 2019 22:35
DKP Rutin Awasi Pembudidaya Rumput Laut
Jumat, 31 Mei 2019 7:56
BNN: Masyarakat Nunukan salah memahami efek narkoba
Selasa, 18 Desember 2018 10:33
Pembudidaya Rumput Laut Banyak Melanggar, DKP Gencar Sosialisasi
Rabu, 7 November 2018 10:35