Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltara menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Nunukan, Kamis malam.
Razia yang difasilitasi Satpol PP Kabupaten Nunukan ini digelar bersama instansi terkait yakni Disdukcapil, Dinsos, TNI dan Polri di daerah itu.
Kepala Satpol PP Kaltara, Datuk Balam di Nunukan, Kamis malam menyatakan, razia ini rutin dilaksanakan pada seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Razia di Kabupaten Nunukan dilaksanakan sekira pukul 21.00 wita hingga pukul 01.00 dini hari pada sejumlah THM, penginapan dan rumah kos.
THM yang dirazia pada malam itu adalah mini park, sindrok, OK Karaoke, Herlina dan Purnama serta lokalisasi di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah.
Namun Datu Balam mengakui, selama razia tersebut tidak mengamankan pelayan THM maupun miras.
Maksud daripada razia ini, sebagai implementasi peraturan daerah (perda) tentang pemberantasan penyakit masyarakat pada seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
"Kegiatan (razia) ini rutin dilaksanakan pada semua kabupaten/kota di Kaltara ini. Kita libatkan semua OPD terkait seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, TNI dan Polri pada masing-masing kabupaten/kota," ujat Datu Balam yang pernah menjabat Kadisdukcapil Kabupaten Nunukan ini.
Berita Terkait
BNNP Kaltara Amankan Seorang Oknum Tenaga Kerja Kontrak Satpol PP Pemkab Bulungan
Kamis, 16 Desember 2021 21:15
Waspadai ketertiban umum, Satpol PP Kaltara pasang CCTV di Tanjung Selor
Rabu, 21 Oktober 2020 15:08
Satpol PP Kaltara Gelar Operasi Gabungan ke Kabupaten-Kota
Senin, 22 Oktober 2018 9:28
Satpol PP Kaltara Adakan Razia Gabungan
Senin, 12 Juni 2017 14:54
Oknum satpol PP Nunukan bandar sabu jaringan Filipina diamankan
Kamis, 4 April 2019 14:14
Organda Nunukan keberatan pencabutan algaka di angkot
Selasa, 18 Desember 2018 10:21
Polisi Nunukan tutup tujuh thm di Sebuku
Selasa, 24 April 2018 7:49