SOA Barang ke Perbatasan Tuntas 100 Persen

id Subsidi, ongkos, Angkut,Tuntas, Perbatasan

SOA Barang ke Perbatasan Tuntas 100 Persen

SOA BARANG : Penerbangan perdana SOA Barang Pemprov Kaltara dari Tarakan-Long Bawan, 9 Juli lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Realisasi pemberian Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk distribusi barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman pada 2018, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah selesai 100 persen. Tahun ini, SOA barang dengan anggaran sekitar Rp 8 miliar tersebut, dialokasikan untuk 14 kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) Kaltara Hartono mengungkapkan, pemberian subsidi ongkos angkut barang yang sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya ini, bertujuan untuk membantu masyarakat daerah-daerah perbatasan yang memiliki kesulitan akses untuk pendistribusian barang. Akibatnya, selama ini harga barang di perbatasan sangat tinggi. Melalui SOA barang ini, diharapkan dapat menekan harga bahan pokok di daerah-daerah perbatasan.

Dengan realisasi mencapai 100 persen, Pemprov Kaltara mengimbau kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten untuk proaktif melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Terutama yang menyangkut harga barang di masing-masing daerahnya. “Kita telah melaksanakan kewajiban kita selaku pemerintah provinsi dalam membantu masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Untuk itu, kita minta pemerintah kabupaten untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Hartono.

Diungkapkan, tahun ini Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk subsidi ongkos angkut barang di 14 kecamatan, sesuai dengan permintaan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. “Kami menargetkan pelaksanaan program ini sampai dengan November. Namun ternyata bisa selesai lebih cepat,” ungkap Hartono.

Hartono menjelaskan, pemberian SOA dilakukan dengan menggunakan 3 moda transportasi. Yakni darat, air dan udara. Di mana dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi memberikan subsidi untuk ongkos pengiriman barang. Baik yang melalui darat, udara dengan pesawat maupun dengan kapal (air). “Pelaksanaannya diawasi dengan mencatat barang yang akan berangkat, dan kita cek juga apa sesuai dengan barang yang sampai,” ulas Hartono.

Hartono menambahkan, program pemberian subsidi ongkos angkut barang ini, kembali akan dilakukan tahun depan. Dengan alokasi anggaran menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Selama anggaran kita ada, kami akan menganggarkan kegiatan inai, karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya yang berada di wilayah perbatasan,” tutupnya.