LPSE Kaltara Kembali Raih Penghargaan

id Prestasi, Kaltara, penghargaan, LPSE, NPA

LPSE Kaltara Kembali Raih Penghargaan

PENGHARGAAN : Pj Sekprov Kaltara H Syaiful Herman saat menerima National Procurement Award yang diberikan kepada LPSE Kaltara dengan kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE : 2014 di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung, Selasa (30/10). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Kali ini, Kaltara meraih penghargaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui National Procurement Award (NPA) yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (30/10).

Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Syaiful Herman mengungkapkan, LPSE Pemprov Kaltara mendapatkan penghargaan dengan kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE : 2014. Sebab, LPSE Kaltara berhasil memenuhi 17 standarisasi LPSE, mulai dari standar pelayanan, keamanan dan kapasitas. “Dari 682 LPSE di Indonesia, baru sekitar 61 LPSE yang memenuhi 17 standarisasi yang mengacu pada Peraturan Kepala LKPP No 9/2015 tentang Peningkatan LPSE. Salah satunya adalah LPSE Provinsi Kaltara,” kata Syaiful.

Sementara itu, menurut Kepala LKPP Agus Prabowo mengungkapkan, standarisasi itu penting, dan harus dimiliki oleh LPSE di daerah. Karena pemenuhan 17 standarisasi LPSE merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit tersebut. “Saya berharap kesuksesan daerah-daerah lain yang berhasil meraih penghargaan NPA 2018 LKPP ini dapat diikuti oleh rekan-rekan yang lainnya. Serta, menumbuhkan prestasi menuju pengadaan barang dan jasa yang transparan dan kredibel,” ungkap Agus.

Sebagai informasi, acara ini digelar dengan agenda utama membedah point-point penting yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 /2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berikut aturan-aturan turunannya. Di mana, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah. Memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-bersarnya (value for money), serta memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, baik peningkatan peran Usaha, Mikro, Kecil Menengah (UMKM) dan pembangunan berkelanjutan.