Pemprov Komitmen Wujudkan KLA di Kaltara

id Kabupaten,Kota,Layak,Anak,Kaltara

Pemprov Komitmen Wujudkan KLA di Kaltara

KOMITMEN : Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Sanusi memberikan arahan pada acara Penguatan Gugus Tugas KLA, Senin (26/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara)– Semua anak wajib mendapatkan awal kehidupan yang baik, serta mendapatkan pendidikan dasar yang bermutu. Karena itu diperlukan tempat yang layak bagi anak-anak untuk tumbuh kembang dan mendapat hak perlindungan. Solusinya adalah terbentuknya kabupaten/kota Layak Anak (KLA).

Untuk mewujudkan KLA di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kaltara menggelar kegiatan Penguatan Gugus Tugas KLA di Ballroom Hotel Crown, Senin (26/11).

Selain orang tua, seperti disampaikan Asisten I Bidang pemerintahan, H Sanusi, pemerintah juga berperan dalam mewujudkan hak anak. Hal ini sebagaimana mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerahnya, melalui upaya daerah membangun KLA yang memenuhi 5 kluster dan 24 indikator KLA. 24 indikator tersebut tersebar di semua sektor pembangunan Pemerintah Daerah,” kata H Sanusi, saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Kaltara.

Indonesia, kata Sanusi, telah meratifikasi konvensi hak-hak anak dan deklarasi World Fit for Children (WFC) berkomitmen membangun Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030. KLA sebagai wujud nyata implementasi konvensi hak-hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

KLA sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2009, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sehingga diperlukan untuk dibentuk Gugus Tugas KLA di Kaltara. Gubernur bertanggung jawab atas terwujudnya KLA di provinsi dan melakukan evaluasi berkala sedangkan pembentukan Gugus Tugas KLA diserahkan kepada Bupati/Walikota.

“Kaltara perlu mewujudkan KLA karena anak adalah investasi sumber daya manusia bangsa. Selain itu alasan lainnya adalah anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa,” tutup Sanusi.