Polisi ringkus santri ponpes mencuri sepeda motor

id curanmor nunukan, polres nunukan, santri ponpes

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Nunukan, Kaltara diamankan aparat kepolisian karena melakukan pencurian sepeda motor.
Remaja ini diringkus ketika sedang bersembunyi di salah satu bangunan kosong di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11) sekira pukul 21.30 wita.
Melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Selasa menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan pencurian di salah satu kios bahanan makanan campuran di Jalan Bhayangkara Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11) sekira pukul 18.00 wita.
Pada saat itu, pelaku melarikan diri namun sepeda motornya ketinggalan sekitar kios barang campuran tersebut.
Nah, sepeda motor yang dipakai pelaku dilakukan identifikasi nomor mesin dan nomor rangka ternyata sama dengan milik Juharmia yang dilaporkan hilang pada Senin (19/11) sekira pukul 07.15 wita di rumahnya di Kampung Timur RT 31 Kelurahan Nunukan Tengah.
Pelaku bernama Harfandi alias Fandi (13) ini pernah bersekolah di pesantren di Kabupaten Nunukan. Namun meninggalkan sekolahnya sejak September 2018.
Saat melakukan aksinya, pelaku memasuki rumah korbannya mencari kunci motor. Ketika kunci ditemukan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mempreteli sebagian perkakas sepeda motor tersebut.
Barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor merek yamaha mio soul warna hijau dengan plat KT 2950 SD, satu buau anak kunci palsu, satu buah obeng dan satu buau kunci pas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di sel mapolres setempat dan dalam penyidikan di Satreskrim Polres Nunukan.