TKI asal Samarinda meninggal dunia di negara Kepulauan Solomon

id wni meninggal di Kepulauan Solomon, KBRI Port Moresby, BP3TKI nunukan, subhan sabrie

TKI asal Samarinda meninggal dunia di negara Kepulauan Solomon

Fotocopi paspor TKI yang meninggal dunia di negara Kepaulauan Solomon bernama Subhan sabrie.

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Samarinda, Kaltim dilaporkan meninggal dunia di Kepulauan Solomon pada 26 Nopember 2018 sekira pukul 08.00 waktu setempat.
Informasi tersebut diterima BP3TKI Kabupaten Nunukan dari Kedutaan Besar RI di Port Moresby Papua Nugini merangkap Kepulauan Solomon berdasarkan surat nomor: B-00193/PORTMORESBY/181130 perihal laporan meninggalnya WNI atas nama Subhan Sabrie (45).
Melalui Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan TKI BP3TKI Nunukan, Arbain di Nunukan, Jumat membenarkan, telah menerima surat pemberitahuan rencana pemulangan jenazah TKI asal Samarinda, Kaltim dari KBRI Port Moresby Papua Nugini.
Surat yang ditandatangani Duta Besar LBBP Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Ronald JP Manik dan Conselor Fungsi Protokol dan Konselor, A Syamsurijal Usman bahwa TKI bersangkutan meninggal di Vavanga Camp Kolombangara Island Provinsi Westem Kepulauan Solomon pada 26 Nopember 2018.
Berdasarkan permit kerja yang dimiliki, korban telah enam bulan bekerja pada perusahaan kayu balak di Rima Logging Company Ltd dengan nomor paspor B3591295 terbitan Kantor Imigrasi Samarinda pada 2016.
Arbain menambahkan, sekaitan dengan surat KBRI Port Moresby tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarganya dalam rangka pemulangan jenazahnya yang akan diterbangkan langsung dari Kepulauan Solomon ke Bandara Balikpapan.
Selanjutnya perjalanan melalui jalur darat menuju Samarinda tempat tinggalnya, jelas dia.
Mengenai pemulangan jenazah WNI ini menjadi tanggungjawab perusahaan tempatnya bekerja. BP3TKI Nunukan pun telah menerima laporan bahwa seluruh keperluan penerbangan dan hak-haknya telah ditangani perusahaannya.
"BP3TKI Nunukan memang menerima surat dari KBRI Port Moresby Papua Nugini soal WNI yang bekerja di Kepulauan Solomon meninggal dunia karena penyakit tekanan darah tinggi," beber Arbain.
Mengenai kepastian pemulangan jenazah almarhum Subhan Sabrie masih dalam tahap pengurusan oleh KBRI setempat dan perusahaan tempatnya bekerja.
BP3TKI Nunukan juga telah menerima Surat Keterangan Kematian dari KBRI Port Moresby nomor: 073/Kons/XI/2018.