Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia karena menderita sakit parah.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat mengatakan, ketiga TKI tersebut dipulangkan oleh KJRI Kota Kinabalu asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemulangan tersebut berdasarkan surat KJRI Kota Kinabalu Nomor: 01239/WN/10/2018/10/03 tertanggal 17 Oktober 2018 yang ditandatangani Mohammad Rizali Noor, Pelaksana Fungsi Konsuler.
Ketiga TKI yang sakit parah itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekira pukul 17.00 wita menggunakan kapal angkutan resmi dari Pelabuhan Tawau Negeri Sabah, kata Nasution.
Ketiga TKI yang sakit dan dipulangkan tersebut adalah Samuel Nenotek (49) asal Desa Tubuhe Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT. Didampingi istrinya bernama Rulina Hee (43).
Lalu, Sarifuddin bin Rahman (54) asal Desa Kalimasang Kecamatan Adonara Kabupaten Flores Timur dan Juliana Wali (55) asal Desa Dulijaya Kecamatan Titihena Kebupaten Flores Timur.
Perempuan Juliana Hee dipulangkan dan didampingi anaknya bernama Yohanes Don Bosco bin Simon Sosu.
Setibanya di Kabupaten Nunukan langsung diserahkan kepada BP3TKI Nunukan selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Berita Terkait
Seorang TKI yang sakit batuk dirujuk ke RSUD Nunukan
Jumat, 13 Maret 2020 7:32
TKI asal Toli-Toli dipulangkan karena sakit parah
Jumat, 30 November 2018 12:58
Dua TKI asal NTT dipulangkan karena sakit
Sabtu, 18 Agustus 2018 17:24
TKI deportasi asal Ende NTT alami gangguan jiwa
Senin, 6 September 2021 16:55
TKI asal NTT meninggal dunia di Nunukan
Selasa, 27 April 2021 16:21
Imigrasi Nunukan gagalkan pemberangkatan puluhan TKI ilegal tujuan Malaysia
Rabu, 17 Juli 2019 21:01
WN Malaysia masuk wilayah NKRI di Sebatik tanpa dokumen keimigrasian
Minggu, 7 April 2019 13:43
Imigrasi Nunukan tahan dua oknum anggota polisi Malaysia
Senin, 1 April 2019 14:28