Imigrasi Nunukan tahan dua oknum anggota polisi Malaysia

id WNA Malaysia ditahan imigrasi nunukan, mini pub pasir putih, imigrasi nunukan

Imigrasi Nunukan tahan dua oknum anggota polisi Malaysia

Petugas Imigrasi Nunukan yang memeriksa dua WNA Malaysia di Mini Pub Pasir Putih Nunukan, Sabtu (30/3) malam. Kedua WNA yang mengaku anggota polisi Sabah sedang ditahan di Rudenim Nunukan.

Nunukan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II NunukanKalimantan Utara saat ini menahan dua oknum anggota polisi Negeri Sabah Malaysia karena tertangkap berada pada sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa melengkapi diri dengan dokumen atau paspor sejak Sabtu (30/3) malam.

Kepala Seksi Intel Imigrasi Nunukan, BimoMardiWibowodi Nunukan, Senin menyatakan, penangkapan kedua oknum anggota polisi Malaysia ini di sebuah Mini PubPasir Putih Kelurahan NunukanTengah pada Sabtu (30/3) sekira pukul 21.30 wita.

Keberadaan kedua warga negara asing (WNA) ini diketahui atas laporan masyarakat. Setelah dilakukan interogasi, kedua WNA ini mengaku anggota polis Malaysia yang bertugas menjaga Pos Putih yang berada di sebelah Pasar YamakerKabupaten Nunukan.

Bimomenambahkan, hasil pemeriksaan kepada kedua WNA asal Malaysia ini berada di Minim PubKabupaten Nunukandengan tujuan ingin melepaskan akhir pekannya menjelang pergantian anggota jaga di pos tersebut setelah sebulan menjalankan tugas.

Namun pada saat pemeriksaan identitas terhadap keduanya, tidak ada kartu sama sekali yang dibawa kecuali foto diri masing-masing. "Tapi keduanya mengaku anggota polisi (Malaysia) yang bertugas jaga pos putih di sebelah Pasar Yamakeritu," ujar dia.

Kasi Intel Imigrasi Nunukanini menambahkan, keduanya juga mengaku menyeberang ke Pulau Nunukanatas jasa salah seorang pemilik kapal cepat yang telah dihubungi sebelumnya.

Masuk ke Pulau Nunukanuntuk berakhir pekan melalui pintu ilegal di Pasar YamakerKelurahan NunukanBarat. Keduanya masih dalam tahanan di Rudenim Nunukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di PontianakKalimantan Barat.

"Mengenai status hukumnya apakah di deportasi atau diproses hukum di pengadilan masih menunggu hasil koordinasi pimpinan imigrasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak(Kalbar)," ujar Bimo.

Ia menyatakan pula bahwa Konsulat Jenderal Malaysia masih ingin memastikan apakah benar kedua warga negaranya benar anggota polisi Sabah. Nama kedua WNA ini adalah Simon AndrieYosephberpangkat konstabel dan MohamadZainolbin Rosliberpangkat LansKoperal.

Bimomengutarakan pengakuan keduanya anggota polisi hanya diperlihatkan melalui foto masing-masing karena tidak membawa identitas atau kartu sama sekali. ***2***