BP3TKI Nunukan akui 95 persen TKI di Sabah bekerja tak prosedural

id Bp3tki nunukan, ahmad ramadhan, negeri sabah, malaysia, TKI ilegal

Nunukan (Antaranews-Kaltata) - Masih maraknya pemberangkatan TKI (tenaga kerja Indonesia) ke Negeri Sabah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara diakui BP3TKI setempat, jumlahnya mencapai 95 persen.
Hal ini disampaikan Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui acara "coffee morning" tentang pencegahan PMI non prosedural di Nunukan, Kamis.
Banyaknya PMI non prosedural (ilegal) ini bekerja di Negeri Sabah disebabkan berbagai faktor diantaranya banyaknya pintu tanpa pengawasan diistilahkan jalur tikus di Kabupaten Nunukan.
Ahmad Ramadhan menambahkan, jumlah WNI yang bekerja di Negeri Sabah diperkirakan mendekati satu kuta jiwa termasuk anak-anaknya.
Padahal, kata dia, pencegahan TKI non prosedural ini telah ada aturan bakunya dengan sanksi-sanksinya.
Oleh karena itu, Kepala BP3TKI Nunukan ini mengajak semua pihak dari instansi terkait di daerah itu agar melakukan langkah kongkrit dalam pencegahan PMI non prosedural di Negeri Sabah.
Ia mengungkapkan, sesuai pengamatan dan informasi bahwa WNI yang berangkat secara ilegal di Kabupaten Nunukan melalui Pulau Sebatik.
Akibat mudahnya pemberangkatan secara ilegal ini oleh oknum tertentu maka jumlahnya WNi yang mengurus dokumen di BP3TKI Nunukan.
Selain itu, dampak dari TKI ilegal ini jumlah deportasi (pemulangan) dari Negeri Sabah cukup tinggi setiap bulan. Jumlahnya mencapai ratusan orang.
Itupun, kata Ahmad Ramadhan, deportasi dibatasi Pemerintah Malaysia karena berkaitan dengan minimnya anggaran negara tersebut.
Ia mencontohkan, jumlah WNI yang bekerja secara ilegal dipulangkan dari Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan pada Januari 2019 mencapai 500 orang lebih.
Ini membuktikan bahwa jumlah WNI yang tertangkap oleh aparat Malaysia cukup besar akibat tidak memiliki dokumen keimigrasian sebagai pekerja asing, kata dia.