Buka Rakor Satpol PP, Sanusi Berharap Terbangun Sinergisitas

id Rakornis, Satpol PP, 2019,Sinergitas

Buka Rakor Satpol PP, Sanusi Berharap Terbangun Sinergisitas

RAKORNIS : Asisten I Setprov Kaltara Sanusi berfoto bersama panitia dan peserta Rakornis Satpol PP se-Kaltara Tahun 2019, Rabu (13/3). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Untuk meningkatkan kerjasama, sinergisitas, serta menyamakan persepsi di antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (13/03) kemarin digelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satpol PP se Kaltara 2019.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara H Sanusi berharap melalui Rakor Teknis ini dapat meningkatkan kualitas anggota Satpol PP di Kaltara. Sehingga mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini.

Sanusi mengatakan, terkait dengan kelembagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satpol PP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Satlinmas langsung berada di bawah Satpol PP. “Kepada para Kepala Satpol PP, saya himbau untuk berkoordinasi dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih menaungi Satlinmas, sehingga saling bersinergi dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Satlinmas lebih jelas,” tegas Sanusi saat membuka Rakornis yang berlangsung di Ballroom Hotel Crown Tanjung Selor ini.

Dikatakan Sanusi, peran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran (Damkar) sangat mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 untuk menciptakan suasana dan situasi yang aman dan kondusif. “Mari kita bersama-sama, khususnya Satpol PP se-Kaltara saling bersinergi untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu di Kaltara mendapat yang terbaik se-Indonesia tahun ini,“ ungkap Sanusi.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kaltara Datu Balam menambahkan, terkait kelembagaan nantinya akan ada perubahan Peraturan, bahwa Damkar akan berdiri sendiri, sehingga Linmas dan Satpol PP saja yang bergabung. “Peraturan itu sudah dibahas, tinggal kita menunggu arahan dari pusat. Karena kalau ada perubahan, otomatis momenklaturnya akan berganti semua. Saat ini tiap Kabupaten/Kota Linmas dan Damkarnya berada di bawah Satpol PP,” jelas Datu Balam.

Ditambahkan, selain perubahan nomenklatur kelembagaan, dalam aturan baru ini, akan ada perubahan aturan pemakaian baju seragam Satpol PP. “Nanti akan kami sosialisaskan sesuai dengan aturan pemakaian seragam kepada Satpol PP kabupaten/kota. Kita masih menunggu detail aturannya dari pusat. Yang jelas baju sedikit berubah namun warna tetap. Hanya saja lambang sesuai dengan lambang Satpol PP. Baju seragam yang baru lebih sedikit humanis, sehingga mampuh menciptakan suasana yang kondusif. Karena soal penampilan memang harus tampil beda,” tuntasnya.