Satpol PP Bulungan berlatih penanganan huru-hara jelang Pemilu 2024

id Satpol PP, huru hara,Bulungan

Satpol PP Bulungan berlatih penanganan huru-hara jelang Pemilu 2024

Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Bulungan membentuk barisan penghalau massa dalam latihan penanganan huru-hara bersama personel Polresta Bulungan di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara pada Rabu (14/6/20203). (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kabupaten Bulungan bekerja sama dengan kepolisian setempat berlatih penanganan huru-hara jelang Pemilu Serentak 2024.

“Selain demi keamanan dan kenyamanan, juga agar Satpol PP paham tugas dan fungsinya untuk masyarakat,” kata Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Rabu terkait kegiatan itu.

Pelatihan penanggulangan huru-hara dilaksanakan selama dua hari yaitu Rabu (14/6/2023) hingga Kamis (15/6/2023) di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Pelatihan ini diikuti 60 personel.

Adapun Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari, untuk memilih anggota DPR RI, DPRD, DPD RI, dan Presiden.

Huru-hara atau kerusuhan terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu.

Pelatihan dasar penanggulangan huru-hara tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan fisik personel, namun termasuk meningkatkan pemahaman aparatur Satpol PP dan PMK melihat berbagai permasalahan keamanan lingkungan serta teknik penanganan sesuai aturan berlaku.

Syarwani mengatakan Satpol PP dan PMK sering berhadapan dengan masyarakat, utamanya dalam menegakkan dan mengawasi peraturan daerah.

Dan menurutnya, masyarakat saat ini sudah termasuk masyarakat modern yang amat heterogen dalam berbagai strata. Sehingga personel Satpol PP dan PMK dihadapkan pada kehidupan yang kompleks.

Bupati mengingatkan, penanggulangan huru-hara tidak saja kepada pihak keamanan saja, namun elemen masyarakat mempunyai kewajiban yang sama, sebagai suatu upaya guna mewujudkan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekolah, serta fasilitas umum lainnya.

“Janganlah kehilangan kontrol dalam bertindak atau tutur kata, Satpol PP dan PMK dituntut memberikan respons positif terhadap emosi masyarakat,” demikian Bupati.