Gubernur Sambut Baik Kaltim jadi IKN

id Dampak,Pemindahan, Ibu Kota Negara

Gubernur Sambut Baik Kaltim jadi IKN

PEMINDAHAN IKN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri konsultasi regional penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 untuk wilayah Kalimantan di Balikpapan, baru-baru ini. (humasprovkaltara)

Jakarta (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dipilih sebagai ibukota negara (IKN) Indonesia yang baru. Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8). Hal tersebut mendapat sambutan hangat dan baik dari provinsi tetangga, utamanya Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sejatinya provinsi manapun yang terpilih sebagai IKN baru, selama berada di Kalimantan akan sangat berdampak pada pembangunan Kalimantan, khususnya Kaltara. “Secara historis, tentunya saya memang mendukung Kaltim sebagai IKN baru. Karena, Kaltara merupakan hasil pemekaran Kaltim,” kata Gubernur. Lokasi ibu kota baru yang paling ideal, menurut Presiden adalah di bagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanaegara Provinsi Kaltim. Banyak dampak positif akan diperoleh dari penempatan IKN baru di Kaltim. “Sesuai hasil analisis model CGE (Computable General Equilibrium) IndoTERM yang digunakan Kementerian PPN/Bappenas dan telah dipaparkan Menteri PPN/Ka Bappenas Prof Bambang Brodjonegoro saat konsultasi regional RPJMN 2020-2024 di Balikpapan, banyak dampak ekonomi pemindahan IKN ke Kalimantan, khususnya Kaltim,” jelas Irianto.

Irianto menuturkan, salah satu dampak ekonominya adalah estimasi peningkatan real GDP (Gross Domestik Product) Nasional sebesar 0,1 hingga 0,2 persen. Lalu penurunan kesenjangan antar kelompok pendapatan, dimana terjadi kenaikan price of capital sebesar 0,23 persen dan kenaikan price of labour sebesar 1,37 persen. “Investasi pembangunan IKN baru juga akan memberikan efek pengganda terhadap perekonomian nasional. Dalam artian, output multiplier mencapai 2,3 dan employment multiplier 2,9,” urai Gubernur.

Disamping itu, pemindahan IKN ke Kaltim, juga akan mendorong penurunan kesenjangan antar wilayah. Ini, lantaran akan mendorong terjadinya perdagangan antar wilayah, utamanya perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar Pulau Jawa serta antar wilayah di luar Pulau Jawa. Selain itu, juga akan mendorong investasi terutama di provinsi IKN baru dan provinsi sekitarnya. “Pemindahan IKN juga akan mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di provinsi yang ketempatan IKN, juga provinsi sekitarnya,” ucap Irianto. Dampak lainnya, adalah akan meningkatkan output beberapa sektor non-tradisional, terutama sektor jasa.

Sebelumnya, pada konsultasi regional penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 untuk wilayah Kalimantan, dalam paparannya, Menteri PPN/Ka Bappenas Prof Bambang Brodjonegoro menyampaikan rancangan zonasi dan tahapan pembangunan dari mega rencana Pemerintah Indonesia itu.

Disebutkan Prof Bambang, tahap pembangunan IKN baru dimulai pada 2021 hingga 2045. Rincinya, pada tahap I mulai 2021 hingga 2024, kegiatan akan diprioritaskan pada pembangunan istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Lalu taman budaya dan botanical garden.

Selanjutnya, tahap II dimulai pada 2025 hingga 2029. Di tahapan ini, akan dibangun perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Juga dibangun diplomatic compound, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas termasuk science and techno park, high tech and clean industries, R&D center, MICE/convention center, sport center, museum, shopping mall dan pangkalan militer. “Pada 2030 hingga 2045, tahapan pembangunannya diprioritaskan pada pembangunan national park, konservasi orangutan, klaster permukiman non-ASN, kawasan metropolitan dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya,” papar Prof Bambang.

Untuk luasan lahan yang dibutuhkan, kawasan inti pusat pemerintahan sekurang-kurangnya akan membutuhkan lahan seluas 2 ribu hektare. Juga ada kawasan IKN sekitar 40 ribu hektare, kawasan perluasan IKN 1 sekitar 200 ribu hektare, dan kawasan perluasan IKN 2 lebih dari 200 ribu hektare. “Yang jelas, IKN yang baru adalah kawasan ibukota negara yang bercirikan modernisasi namun memiliki standar yang lebih baik dari sebelumnya. DKI Jakarta sendiri, saat ini daya dukung lingkungannya sudah sangat tidak memadai. Bahkan, dari pengukuran yang dilakukan lembaga riset ternama, daratan Jakarta sudah mengalami kemiringan hingga 5 sentimeter per tahun,” urai Prof Bambang. “Salah satu penyebab kemiringan itu, adalah banyak eksploitasi air tanah. Padahal, sebuah ibukota negara yang ideal, air bersih diperoleh dari sumber yang baik dan berkelanjutan. Salah satunya sungai,” timpal Prof Bambang. Dampak lain dari semakin menurunnya daratan Jakarta, adalah seringnya terjadi banjir rob di beberapa wilayah.

Baca juga: Pemindahan Ibukota ke Kaltim Untungkan Kaltara