Pemkot Tarakan bentuk tim sengketa kasus tanah dengan TNI AL

id pantai amal

Pemkot Tarakan bentuk tim sengketa kasus tanah dengan TNI AL

Warga Pantai Amal melakukan aksi di halaman Pemkot Tarakan, Senin (02/09/2019) terkait sengketa lahan dengan TNI AL. ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemkot Tarakan membentuk tim kasus lahan di kawasan Pantai Amal, dimana sengketa terjadi antara masyarakat dengan pihak TNI AL.

"Kita bentuk tim yang beranggotakan dari pemkot, masyarakat dan TNI, tunggu SK (surat keputusan)," kata Walikota Tarakan, Khairul di Pemkot Tarakan, Senin.

Ratusan warga dari kawasan pantai Amal pada hari Senin melakukan aksi yang meminta agar tidak dilakukan kegiatan oleh pihak TNI AL yang akan membangun perumahan untuk prajurit.

Kemudian ada perjanjian juga bahwa pihak TNI AL tidak akan melakukan penggusuran kepada pemukiman sekitar tanah pembangunan perumahan.

"Mediasinya tadi bahwa lahan yang kosong akan dibangun perumahan prajurit, bila ada keberatan dari warga silahkan menghadap pihak TNI AL," kata Khairul.

Sementara itu, Ketua RT. 6, Kampung Amal, Abdul Gafar mengatakan bahwa masyarakat mendatangi Pemkot Tarakan meminta agar tidak dilakukan pembangunan perumahan.

"Permasalahan ini sudah puluhan tahun dan luas lahan sekitar tiga kilometer," kata Abdul.

Sebelumnya puluhan warga RT Jalan Binalatung, Pantai Amal mendatangi Polres Tarakan, Jumat sore (23/08) terkait adanya kabar bohong atau hoaks bahwa beberapa warga mau ditahan karena kasus tanah dengan TNI AL.

Para warga baik laki - laki berdatangan dengan menggunakan mobil bak terbuka menanyakan hal tersebut dan ditemui oleh Wakapolres Tarakan, Kompol Bambang Herkamto.

Salah satu warga Pantai Amal, Yusuf mengatakan peristiwa terjadi pada hari Selasa (20/08) adanya tenda yang dipasang di tanah yang dianggapnya milik warga oleh pihak TNI AL untuk rencana pembangunan perumahan TNI AL.
Baca juga: Warga Pantai Amal datangi Polres Tarakan karena berita hoaks