52 Umat Muslim Diberangkatkan Umrah

id Pemberangkatan, rombongan, umrah, Kaltara

52 Umat Muslim Diberangkatkan Umrah

Pelepasan secara simbolis jamaah umrah asal Kaltara yang dibiayai oleh Pemprov Kaltara, Kamis (28/11) (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, kembali memberangkatkan 52 umat muslim ke Tanah Suci Makkah untuk beribadah umrah. Ini ditandai dengan pengalungan surban secara resmi oleh Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie secara simbolis kepada Ketua Rombongan, Arifin. Mereka, kata Gubernur terdiri dari imam masjid, tokoh masyarakat dan juga warga yang berprestasi. “Mereka kita berikan reward karena sudah berkontribusi untuk Kaltara,”jelas Irianto.

Seperti diketahui, ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya. Tahun lalu, ada 75 orang warga Kaltara yang diberangkatkan atas biaya Pemprov Kaltara. Selain berkontribusi dan berprestasi untuk Kaltara, mereka yang diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh terdiri dari warga tidak mampu yang dibantu. “Ada juga petugas fardu kifayah, pengurus masjid, penggali kubur, serta imam masjid. Selain itu, ada beberapa orang pemenang hadiah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara,” ungkap Gubernur.

Diungkapkan, warga yang akan diberangkatkan umroh, belum lama ini telah bertolak ke Jakarta, untuk menjalani beberapa proses sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah. “Jamaah kita berangkatkan lebih awal ke Jakarta dulu, untuk melaksanakan perekaman biometric. Yakni sidik jari dan retina mata,” ungkapnya. Gubernur menjelaskan, aturan biometric ini baru dan diwajibkan untuk setiap jamah yang berangkat umroh maupun haji.

Gubernur mengungkapkan, selain memberangkatkan umrah bagi umat Muslim, Pemprov Kaltara juga memberangkatkan warga yang beragama lain. Seperti warga yang beragama Kristiani diberangkatkan ke Batlehem dan Katolik ke Roma. Sedangkan yang beragama Hindu dan Budha diberangkatkan ke India. “Untuk umat lain pemberangkatannya melalui FKUB, karena dananya dikelola oleh FKUB melalui sistem hibah,” jelasnya.

Program memberangkatkan masyarakat ke Tanah Suci ini, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah, terutama Gubernur terhadap masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah, namun belum mampu.